Rabu 08 November 2017 10:42:13 WIB
tribratanewsriau.com. MF (14) diamankan polres pelalawan Tim satgas gabungan Ops Bina Kusuma razia Cipkon yang dipimpin oleh Kanit Dalmas Polres Pelalawan IPTU Mon Adri berserta anggota, karena kedapatan menghisap lem kambing di seputaran lapangan bola di jalan lintas timur dan disekitar Masjid Baiturrahman Jalan Melur Pangkalan Kerinci kabupaten pelalawan senin(6/11) pukul 21:00 wib.
Sebagaimana dilansir oleh kantor berita Obor Keadilan[dot]com, Kelima remaja yang tertangkap tangan sedang mengisap lem tersebut langsung digelandang ke kantor Polres pelalawan
"Semuanya masih berstatus pelajar dan diamanakan di mapolres Pelalawan akan diberi tindakan efek jera kepada remaja tersebut" ungkap kapolres pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK melalui Paur humas M. Sijabat. Pada media ini selasa (2/11/2017)
Lanjutnya, kemudian ke remaja membuat surat pernyataan dengan di saksikan oleh kedua orang tua mereka setelah itu ke 5 remaja tersebut di serahkan kepada kedua orang tua mereka masing-masing. Pungkasnya.(Repro: Obor Keadilan)