Seorang penumpang diamankan, menyelundupkan sabu dalam anus

Seorang penumpang diamankan, menyelundupkan sabu dalam anus
ilustrasi

Kamis 11 Februari 2016 08:45:31 WIB
TBNEWSRIAU- Seorang penumpang pesawat yang berinisial MI (21) yang datang dari Kuala Lumpur dan mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim II kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 236 gram di dalam anus (dubur), Selasa (9/2/2016) petang.

Adapun MI merupakan warga jalan Air Bersih Ujung, Komp Gapeksideon, Aceh Utara diamankan pihak Bandara karena petugas Bandara melihat gerak-gerik mencurigakan dari salah seorang penumpang pesawat Air Asia AK 439 Kul-PKU ketika mendarat di Bandara SSK II, dimana saat itu MI baru saja turun  dari pesawat dan tidak membawa barang bawaannya dan hanya pakaian di badan saja.

Melihat hal tersebut, petugas Bandara langsung melakukan pemeriksaan terhadap MI, dan dari hasil interogasi, MI mengakui bahwa di tubuhnya menyimpan dan membawa sabu-sabu. Guna memastikannya, petugas Bandara dari hasil gambar terlihat di dalam anus MI diduga terdapat dua buah kapsul yang berisi sabu dan begitu dikeluarkan benar saja didalam kapsul tersebut benar berisi serbuk putih berupa sabu-sabu.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Pekanbaru melalui Wakapolresta Pekanbaru AKBP S. Putut Wicaksono, SIK Rabu (10/2/2016) siang di Mapolresta.
"Benar, saat ini kami telah mengamankan seorang penumpang Air Asia AK 439 Kul-PKU yang diserahkan oleh pihak Bandara SSK II dimana MI tertangkap tangan akan menyelundupkan narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 236 gram dari Malaysia ke Pekanbaru,"terang Putut. Guna pengembangan , MI saat ini diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut.
Scroll to top