Isap Ganja, Dua Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Isap Ganja, Dua Pemuda Ini Ditangkap Polisi


Rabu 08 November 2017 14:34:33 WIB
TBNews Polda Riau. Satuan Res Narkoba Polres Kuansing pada Selasa (7/11/2017) sekira pukul 11:00 WIB mengamankan tiga pelaku diduga miliki Narkotika jenis daun Ganja di Pasar Modern Teluk Kuantan Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita halloriau[dot]com bahwa Dua pelaku diketahui warga desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah yakni RR (35) dan NRP (46) dan satu lagi diketahui warga Kelurahan Sungai Jering PB (30). 

Dari hasil penangkapan, Sat Res Narkoba Polres Kuansing berhasil mengamankan barang bukti satu plastik diduga berisikan daun ganja kering, satu bungkus kotak rokok marlborro putih, satu unit handphone merk Nokia warna Kuning, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam tanpa nopol.

Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto,SH,SIK melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Lumban G Toruan mengatakan, penangkapan tiga pelaku diduga miliki daun ganja berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika didaerah Pasar Modern Teluk Kuantan, pada Selasa (7/11/2017). 

Kemudian Tim opsnal melakukan penyelidikan, dan sekira pukul 11:00 WIB di Pasar Modern Teluk Kuantan, Desa Beringin Taluk dilakukan penangkapan terhadap tiga orang laki-laki  inisial PB, RR dan NRP.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan tidak jauh dari ketiga orang tersebut kotak rokok marlborro warna putih yang didalamnya berisikan satu bungkus plastik diduga berisikan daun ganja kering,

Selanjutnya terlapor beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mako Polres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (repro:halloriau.com)
Scroll to top