Polres Inhu Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba Asal Sumut

Polres Inhu Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba Asal Sumut


Kamis 11 Februari 2016 13:44:03 WIB
TBnews - Sat Narkoba Polres Inhu berhasil membekuk pelaku penyalahgunaan narkoba asal Sumut. Pelaku yang merupakan DPO (daftar pencarian orang) Polres Indragiri Hulu, Riau. Pelau  yang berinisial J (30) ditangkap di Dusun Payarumbai Dua, Desa Bukit Meranti, Kecamatan Seberida.

Pelaku ini ditangkap oleh personil Polres Inhu saat tengah asik bermain judi sambil pesta narkoba bersama 6 orang rekannya disebuah rumah kosong didaerah itu.

"Tersangka J ini sudah lama masuk dalam DPO kita. Alhasil, Rabu (10/2/2016) kemaren, tersangka berhasil kita amankan bersama 6 orang rekannya yang saat itu tengah asik bermain judi di Desa Bukit Meranti, Kecamatan Seberida," ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Polres AKP M Ari Surya.

Dikatakan Kasubbag Humas, awalnya anggota Sat Narkoba Polres Inhu mendapat informasi bahwa ada beberapa orang yang tengah asik bermain judi sambil pesta narkoba dilokasi itu sekitar pukul 17.00 WIB.

Setelah mendapatkan informasi, personil yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Costa SM Siaha melakukan pengecekan kebenaran informasi itu. Sesampai di TKP (tempat kejadian perkara), anggota langsung melakukan penggerebekan dan di temukan 7 orang yang sedang bermain judi QQ.

"Begitu dilakukan penggeledahan, dari tangan Jokowi itu jita temukan 13 paket narkotika jenis sabu yang dia akui milik dirinya sendiri. Selain itu juga ditemukan 2 buah bong, 1 timbangan elektrik, 2 pak pembungkus plastik bening, 1 mancis dan 1 kaca pirek," lanjut Kasubbag humas.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Inhu untuk keterangan lebih lanjut.

Scroll to top