Kamis 16 November 2017 17:04:28 WIB
Tbnews Polda Riau – Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru mengamankan tiga orang lelaki yang diduga melakukan pencurian baterai tower salah satu operator komunikasi, Tiga pelaku yakni, AS (28), RS (26) serta I (26) diamankan pada hari Rabu (15/11/2017) malam.
Dari ketiga pelaku polisi menyita tiga baterai hasil curian, satu unit mobil yang dipakai untuk alat transportasi, mein gerinda, mata gerinda serta cok sambung, Ketiganya saat ini masih dalam pemeriksaan di Mapolsek Tenayan Raya, Informasi yang disampaikan pihak kepolisian, Kamis (16/11/2017).
Aksi ketiga pelaku sudah diketahui oleh pelapor yang bernama Beni Zainitron (29), Pelapor mendapatkan telepon dari pihak perusahaan bahwa ada trouble di tower yang ada di Jalan Gunung Raya, Kecamatan Tenayan Raya, Pelapor kemudian memastikan kerusakan tersebut dengan mendatangi lokasi.
Saat itu pelapor yang hanya seorang diri mendapati ada satu unit mobil jenis avanza yang terparkir di dekat tower, Kemudian dua orang lelaki keluar dari area tower, Karena pelapor hanya seorang diri, pelapor tidak berani keluar dan memilih menunggu pelaku pergi dari lokasi.
Setelah pelaku meningalkan lokasi, pelapor kemudian melakukan pengecekan, Pelapor mendapati tga unit tower yang sudah terletak ditanah, Rak penyimpanan baterai juga sudah terbuka dan rusak, Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke polisi, Berdasarkan laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Dua orang pelaku berhasil ditangkap di Jalan Sigunggung Kecamatan Payung Sekaki, Polisi juga mendapati mobil sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan, Dua orang yang ditangkap awalnya yakni, AS dan I, Polisi kemudian memeriksa mobil yang plat nomornya sudah diganti itu, Ditemukan mesin gerinda yang diakui pelaku dipakai untuk mencuri baterai tower.
Dari keterangan keduanya kemudian polisi mencari tahu pelaku RS, RS berhasil diamankan di Jalan Srikandi, Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi Priadinata mengatakan pihaknya masih melakukan pengembagan dari pemeriksaan ketiga pelaku.