Polsek Tembilahan Kota Berhasil Amankan DPO Curas

Polsek Tembilahan Kota Berhasil Amankan DPO Curas


Kamis 16 November 2017 17:32:01 WIB
Tbnews Polda Riau - Kepolisian Sektor Tembilahan Kota berhasil menangkap seorang DPO, pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Kamis (16/11/2017), sekira pukul 00.30 wib, di rumah orang tuanya di Jalan Sungai Beringin Parit 17 Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.

Tersangka HT (17) bin AW warga Jalan Sungai Beringin Parit 17 Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.

Korban bernama Rahmat Nurfadila, umur 21 tahun, pekerjaan Mahasiswa, alamat Desa Teluk Teluk Kiambang, Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir.

Waktu Kejadian dan TKP Kejadian sekita setahun lali pada hari Selasa (20/12/2016) sekira pukul 20.00 WIB, di Jalan Swarna Bumi Tembilahan.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo saat di konfirmasi tbnews membenarkan penangkapan pelaku.

Dalam keterangan terpisah tbnewsriau melalui Paur Subbag Humas Polres Inhu Iptu Heriman menjelaskan kronologi kejadian. "kejadian tersebut sekitar setahun yang lalu korban datang dengan sepeda motor bersama kawannya, Siti Zulaiha warga Jl. Kuala Muda Kecil Kelurahan Seberang Tembilahan Kecamatan Tembilahan. 

Mereka kemudian berhenti di TKP. Sejurus kemudian, datang dua orang yang tidak dikenal, bertubuh kurus dan memakai jaket warna hitam serta memakai tutup kepala. Salah seorang tersangka kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis badik, sambil mengancam korban dengan kata - kata "mau mati kamu", dan mencoba mengambil paksa handphone korban. Karena tidak berhasil, pelaku kemudian mencoba mengambil kunci kontak sepeda motor korban. Upaya ini pun tidak berhasil karena dihalangi korban. Karena dihalangi, pelaku langsung membacok dan melukai tangan kiri korban. Setelah mengambil kunci kontak, pelaku kemudian melarikan diri. terang Heriman.

Pelaku kemudian terdeteksi, kembali ke rumah orang tuanya, di Jalan Sungai Beringin Parit 17 Tembilahan. Dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tembilahan IPTU Zulhendra, Personel Polsek Tembilahan berhasil menangkap pelaku tersebut, tanpa perlawanan.

Menurut pengakuannya, selama melarikan diri, tersangka bersembunyi di daerah Simpang Gaung, dan sempat bekerja di sana. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tembilahan, untuk proses penyidikan lebih lanjut. ucap Heriman.
Scroll to top