Unit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota Amankan Pelaku Shabu

Unit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota Amankan Pelaku Shabu


Jumat 17 November 2017 09:56:56 WIBTbnewsriau -  Unit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku adalah FF (30) diamanakan hendak ingin mengirimkan berupa paket di sebuah travel menuju Damas Raya yang berisikan Narkoba jenis Shabu dan Pil Extasi di Jalan Soekarno Hatta, Kamis (16/11/2017) Pukul 13.00 WIB.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK,SH,MH melalui Kasubaghumas Iptu Polius membenarkan atas penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika di Travel Bintang Dharmas Raya Wisata.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kantong plastik warna bening berles atas merah berisikan butiran kristal di duga Narkotika jenis shabu (pengakuan pelaku seharga 20 juta) dan 
satu buah kantong plastik warna bening berles atas merah berisikan 20 butir pil warna Pink diduga Narkotika jenis pil ekstasi (pengakuan pelaku seharga 4 juta).

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pekanbaru Kota”, tutup Polius.
Scroll to top