Tim Opsnal Polsek Tapung Bekuk Pelaku Narkotika

Tim Opsnal Polsek Tapung Bekuk Pelaku Narkotika


Jumat 17 November 2017 11:11:30 WIBTbnewsriau - Tim opsnal Polsek Tapung berhasil mengamankan satu pelaku narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku adalah R diamankan petugas dijalan Anggrek IX Desa Sari Galuh Kec. Taping Kab. Kampar. Kamis (16/11) pukul 16.00 Wib.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah ), 
9 ( sembilan ) paket kecil diduga Narkotika jenis shabu - shabu, 1 ( satu ) buah tabung Redoxon tempat shabu - shabu, 1 ( satu ) buah sendok yang terbuat dari pipet plastik, 1 ( satu ) buah kaca pirek, 10 ( sepuluh ) lembar plastik bening, 1 ( satu ) unit Handphone Merk Strawberry warna hitam. 

Penangkapan pelaku ini bermula ketika anggota Opsnal Polsek Tapung mendapat Informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi Narkotika di dari Jalan Anggrek IX menuju jalan Garuda Sakti - Petapahan, mendapat informasi tersebut Anggota Opsnal Polsek langsung menuju tempat tersebut, pukul 17.00 wib anggota Opsnal menemukan ciri - ciri orang yang di informasikan tersebut sedang berjalan menuju keluar dan kemudian dilakukan pembuntutan, setelah orang tersebut disuruh berhenti anggota Opsnal melakukan penggeledahan badan ditemukan Barang Bukti berupa : 1 ( satu ) buah Botol Redoxon yang telah dilakban warna hitam disimpan pada celana dalam diduga berisikan 9 ( sembilan ) paket kecil diduga Narkotika jenis shabu - shabu, 1 ( satu ) buah tabung Redoxon tempat shabu - shabu, 1 ( satu ) buah sendok yang terbuat dari pipet plastik, 1 ( satu ) buah kaca pirek, 10 ( sepuluh ) lembar plastik bening, uang tunai sebesar Rp. 1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah ), 1 ( satu ) unit Handphone Merk Strawberry warna hitam. 

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tapung guna penyelidikan lebih lanjut.
Scroll to top