Di Grebek Saat Asik Nyabu, Bandar Di Tangkap Dan 2 Temannya Kabur

Di Grebek Saat Asik Nyabu, Bandar Di Tangkap Dan 2 Temannya Kabur


Jumat 17 November 2017 14:08:16 WIB
Tribratanewsriau - MW (35 tahun) tak berkutik lagi, dia dibekuk sedang mengkosumsi narkoba jenis sabu di rumahnya Jalan Flamboyan, Kampung Bukit Agung, Kecamatan Kerinci Kanan, Siak. Sedangkan dua temannya lintang pukang alias kabur dan masih diburu polisi.

Kapolres Siak, AKBP Barliansyah SIK, membenarkan penangkapan yang dipimpim Kasat Narkoba, AKP Herman Pelani, pada Kamis (16/11/2017) itu.

Adapun barang bukti yang diamankan, 1 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu, 5 lembar plastik bening pembungkus shabu, 1 unit handphone merk Nokia warna biru.

Drama penankapan ini berawal informasi yang diperoleh polisi dari masyarakat bahwa di rumah MW sering terlihat orang tak dikenal keluar masuk untuk membeli Narkotika.

Team Opsnal Res Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Herman Pelani SH, pun melakukan pengintaian di rumah tersangka pelaku yang disebut-sebut bandar Narkoba itu.

Saat penggerebekan di rumah MW, polisi melihat sang bandar bersama 2 orang kawannya sedang mengunakan Narkotika jeni shabu dan ditemukan. MW tak dapat mengelak, sedang dua temannya berhasil ambil langkah seribu.

Pengakuan MW kepada polisi, dia mendapat serbuk jahanam itu dari temannya, Jf yang tinggal di daerah Pelalawan.

“Tersangka MW dan barang bukti dibawa ke Mapolres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut dan hingga terus melakukan pengembangan,” kata Barliansyah.

Scroll to top