Polsek Kubu Berhasil Bekuk Kawanan Rampok Bersenjata

Polsek Kubu Berhasil Bekuk Kawanan Rampok Bersenjata


Jumat 17 November 2017 15:41:34 WIB
Tribratanewsriau.com. Polda Riau. Tim unit Polsek Kubu, Kamis 16 September 2017 kemarin, berhasil meringkus seorang pelaku dari 10 kawanan rampok bersenjata air sofgun dan senjata tajam yang beraksi di Sei Agas SK I Kep. Teluk Piyai Pesisir Kec. Kubu Kab. Rohil, Riau.

Sebagaimana diberitakan oleh Oketimes com bahwa seorang pelaku berinisial KH alias Iwan (34) warga Jalan SMP Panipahan Kep. Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rohil dan sembilan (9) orang yang berhasil melarikan diri. Ia ditangkap petugas, usai aksinya diketahui polisi berkat adanya laporan korban perampokan.    

Informasi yang dirangkum dari Kepolisian setempat, Sabtu 11 Nopember 2017 sekira pukul 01.30 wib Penghulu Teluk Piyai Pesisir memberitahukan kepada Polsek Kubu, bahwa di daerahnya telah terjadi perampokan atau pencurian sarang burung walet milik Atat di Sei Agas SK 1 yang dilakukan oleh sekira sepuluh orang laki-laki dengan cara menyadera dan mengancam tiga sekeluarga sekaligua yang merupkan warga setempat dan penjaga burung sarang walet.

Ketiga sekeluarga tersebut adalah korban Atat dan keluarga pemilik sarang burung walet, ISap dan keluarga selaku RT setempat dan sekaligus penjaga usaha burung walet, serta Juntak beserta keluarga, Murat Siregar, Ijaldan Fauzi selaku masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar bagunan sarang walet tersebut.

Pelaku diduga menggunakan tiga (3) pucuk senpi laras pendek jenis sofgun dan beberapa bilah parang yang berhasil membobol atau melubangi dinding sarang walet dari bagian belakang bangunan sarang walet.

Setelah mendapat informasi tersebut, Kapolsek Kubu AKP Syofyan memerintahkan tim unit reskrim Polsek Kubu yang dipimpin Ipda H. Sihite untuk melakukan pembebasan korban dan penangkapan terhadap pelaku.

Tepat sekira pukul 01.30 Wib, tim unit reksrim Polsek Kubu langsung menuju ke lokasi TKP. Setibanya di lokasi kejadian petugas telah menemukan masyarakat sekitar yang sudah ramai. Sesampainya di rumah korban, ditemukan korban Isap beserta keluarga dalam keadaan terkurung di rumahnya, beserta korban Juntak beserta keluarga, Ijal dan Faizi serta korban Siregar di kurung didalam rumahnya.

Saat itu petugas tidak melihat lagi para kawanan rampok dan sudah melarikan diri, akibat kedatangan petugas di lokasi. Saat ditinjau petugas di sekeliling bangunan didapati bahwa dinding bagunan sarang walet tersebut sudah dalam keadaan bolong akibat dibobol para pelaku dari bagian belakang serta dinding tembok pemisah pada bagian dalam bangunan.

Usai mengamankan para korban dan melakukan pengecekan, tim unit reskrim Polsek Kubu beserta masyarakat langsung melakukan pencarian terhadap para pelaku. Tepat sekira pukul 05.00 Wib petugas beserta anggota tim lainnya melihat enam (6) orang laki-laki dalam keadaan kotor dan berjalan kaki di jalan Lintas Pesisir Kep. Teluk Piyai.

Curiga dengan gelagat mereka, petugas langsung menghentikan keenam laki-laki tersebut dan langsung saja para pelaku melarikan diri ke Perkebunan Sawit saat melihat kedatangan petugas.

Tim pun berupaya melakukan pengejaran dan berhasil menangkap satu (1) orang pelaku berinisial KH alias Iwan (34), sedangkan yang lainnya tidak ditemukan, lantaran kondisi kebun dalam keadaan gelap pada malam hari dan penuh dengan semak belukar.

Tersangka Iwan saat di introgasi petugas mengaku telah melakukan pencurian sarang walet warga tersebut beserta teman-temanya berinisial Eka (45) warga Kec. Kubu, Edi (47) warga Kubu (abang kandung tersangka Eka. Ijam (35) warga Jalan Jend. Sudirman Kubu.

Kemudian Sir alias Rait (27) warga Sp. Bandung Kubu, Ron (40) warga Kubu Panipahan Kec. Pasir Limau Kapas, Ngat alias Man (30) warga Titi Panjang Pejudian Panipahan, Yud (25) warga Kampung Baru Panipahan. Selanjutnya, Sai alias Ipul (30) warga Sei Agas SK III Kubu dan seorang temannya yang tidak diketahui namanya.

Selain mengamankan tersangka Iwan, petugas juga mengamankan barang bukti seperti Dua (2) buah skrap besi yang tersambung dengan dua (2) batang kayu dengan panjang sekira tiga meter, dua (2) buah Senter, dan Sepsanga sepatu karet gambir.

Atas kejadian tersebut, para korban merasa dirugian sekira Rp. 55.500.000, sekitar sore hari sekira pukul 18.00 wib para korban melaporkan kejadian tersebut Polsek Kubu, guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Guna melengkapi proses penyelidikan hingga kini situasi keamanan serta para pelaku lainnya masih dilakukan pencarian terhadap pelaku lainnya.
Scroll to top