Satuan Narkoba Polres Kep. Meranti Amankan Satu Orang Pelaku Narkoba

Satuan Narkoba Polres Kep. Meranti Amankan Satu Orang Pelaku Narkoba


Senin 20 November 2017 10:13:56 WIBTbnewsriau - Jajaran Sat Narkoba Polres Kep. Meranti berhasil mengamankan satu orang  pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku adalah MK, 19 thn, warga Jl. Perumbi Kel. Selatpanjang Timur Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep. Meranti diamankan petugas di Jln. Pembangunan I Kel. Selatpanjang Timur Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep. Meranti tepatnya didalam hotel Happy Selatpanjang. Senin (20/11) pukul 01.00 Wib.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis shabu seberat 0,49 gram dan 1 buah handphone merk nokia warna hitam.

Penangkapan pelaku ini berawal ketika anggota Sat Resnarkoba Polres Kep. Meranti mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi dan peredaran Narkoba di hotel Happy Jln. Pembangunan I Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep. Meranti. Mendapat informasi tersebut anggota Sat Resnarkoba yg dipimpin langsung Kasat Resnarkoba IPTU DARMANTO, SH bersama Kapolsek Tebing Tinggi AKP SYAFRIL,SH.MH beserta personil Sat Resnarkoba dan Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi dan anggota unit Polsek TT mendatangi TKP dan ketika dilakukan pengintaian karena curiga tersangka dgn terburu2 menaiki tangga menuju lantai III kemudian tim langsung mengamankan serta melakukan penggeledahan terhadap badan tersangka dan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga narkotika jenis shabu yang diletakkan di kantong celana sebelah kanan tersangka, dimana menurut keterangan tersangka shabu tersebut akan diantar kepada temannya bernama ANDI di lantai III dalam kamar 301 selanjutnya tim langsung melakukan penggeledahan dikamar 301 namun tidak ditemukan barang bukti didalam kamar tersebut, selanjutnya Tim melakukan pengembangan terhadap tersangka terkait darimana asal shabu tsbt, dimana menurut tersangka bhw shabu tersebut didapat dari temannya bernama MOAR dan kmdn Tim langsung menuju rumah sdr. MOAR (DPO) di Jln. Rintis Selatpanjang namun yg bersangkutan telah melarikan diri, selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Kep. Meranti guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo membenarkan kejadian tersebut.”Benar kita telah mengamankan satu orang pelaku narkotika jenis sabu-sabu. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Kep. Meranti”, jelas Guntur.
Scroll to top