Jumat 12 Februari 2016 09:47:24 WIB
TBNewsriau - Unit reskrim Polsek Ukui , Pelalawan berhasil menggagalkan transaksi 10 kilogram ganja kering asal Aceh, Kamis (11/2/2016).
Selain barang bukti, polisi juga mengamankan tersangka Fajaruddin alias Nek yang menunggu pembelinya di depan Pertamina Ukui 2.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, membenarkan adanya penangkapan tersangka narkotika golongan I jenis ganja kering.
"Saat mendapatkan informasi, bahwa akan ada transaksi di depan Pertamina Ukui 2, langsung petugas melakukan pengintaian dan penangkapan, ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo.
Dijelaskan Kabid Humas, penangkapan ganja ini bermula ketika pihak kepolisian mendapat informasi akan adanya transaksi penjualan ganja asal Aceh di Ukui.
Dengan menumpangi bus, Fajruddin turun dengan menyandang tas yang berisi ganja kering yang dilakban berwarna coklat. Petugas yang sudah mendapat informasi, langsung bergerak cepat meringkus tersangka.
"Pengakuan dari tersangka Nek, barang haram tersebut didatangkan langsung dari Aceh untuk diedarkan di wilayah Ukui, kata Kabid Humas.
Hingga saat ini, tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Mapolres Pelalawan guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.