Dua Pasangan Sejoli Ini Diciduk Polisi di Dalam Kamar

Dua Pasangan Sejoli Ini Diciduk Polisi di Dalam Kamar


Senin 20 November 2017 11:59:11 WIBTribratanewsriau - Tim Gabungan Polsek Pangkalan Kerinci melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran warung remang-remang dan penginapan di Pangkalan Kerinci, Sabtu (18/11/2017) malam.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Panit II Sabhara Polsek Pangkalan Kerinci, IPDA RS Sihite dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB.

Petugas menyambangi salah satu penginapan yang berlokasi di Jalan Koridor KM2 Pangkalan Kerinci, hasilnya dua pasangan bukan suami istri terjaring operasi tersebut.

"Hasilnya, duap pasangan bukan suami istri diamankan petugas dari penginapan ini," kata Paur Humas Polres Pelalawan, IPTU Maraden, Minggu (19/11/2017).

"kedua pasangan bukan suami istri tersebut dibawa ke Mapolsek Pangkalan Kerinci untuk dilakukan pendataan. Dari empat orang yang diamankan, salah satunya perempuan berumur 18 tahun." terangnya.

"Mereka didata dan membuat surat pernyataan dan diberikan arahan olek Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Usril. Kemudian diserahkan ke orangtuanya," pungkas Paur Humas.
Scroll to top