Senin 20 November 2017 13:52:00 WIBTbnewsriau -
Jajaran Sat Reskrim Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan pelaku pencrian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku adalah IA (27) warga jln. Sungai majo kep. Sungai majo kec. Kubu kab. Rohil diamankan petugas Kep. Pedamaran kec. Pekaitan keb. Rohil. Minggu (19/11) pukul 21.00 Wib.
Penangkapn pelaku berawal ketika Kapos Pekaitan mengubungi Bhabinkamtibmas pedamaran dan juga Bhabinkamtibmas suak air hitam prihal telah di amankan pelaku curanmor di SK 7 kep. Pedamaran kec. Pekaitan oleh warga setempat.
Menerima informasi tersebut Bhabinkamtibmas beserta anggota piket Polsek Bangko langsung menuju ke TKP.
Sesampainya di TKP di dapati pelaku curanmor an. Iwan Akbar nasution als iwan telah di tangkap dan di massa oleh masyarakat setempat.
Melihat situasi di TKP kurang kondusif pelaku langsung di bawa dan di amankan oleh personil Polsek Bangko untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan.
Sesampainya di Bagansiapiapi pelaku langsung di bawa ke RSUD Bagansiapiapi untuk di beri pengobatan.
Saat ini pelaku telah di amankan di Mapolsek Bangko. Hasil keterangan dari pelaku, pelaku mengakui tindak pidana yang telah di lakukannya dan pelaku juga mengakui melakukan tindak pidana curanmor tersebut bersama rekannya an. Alam yang melarikan diri saat di kejar oleh massa.
Personil piket reskrim telah menghubungi pihak korban untuk membuat laporan dan membawa barang bukti tersebut tetapi di karenakan jarak tempat tinggal korban dan Mapolsek Bangko yang cukup jauh untuk di tempuh pada malam hari maka korban akan datang pada besok hari untuk membuat laporan resmi.