Terjadi Tindak Pidana Penganiayaan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Terjadi Tindak Pidana Penganiayaan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia


Selasa 21 November 2017 08:35:53 WIB
Tbnews Polda Riau - Bermula saat mereka menonton acara keyboard yang diselenggarakan dalam acara pengantin, Tiba - tiba kemudian datang orang yang tidak mereka kenal dan langsung menarik baju salah seorang teman mereka. Melihat hal tersebut, korban kemudian tampil membela temannya, namun kemudian datang teman dari orang yang tak dikenal tersebut. Melihat itu, Ariski lari mencari bantuan, (21/11/17).

Saat kembali ke lokasi tadi, ternyata korban sudah terkapar dan tidak sadarkan diri. Korban langsung dibawa ke Puskesmas Kempas, untuk mendapat pertolongan, namun apa daya, dari hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia akibat luka tusukan di perut sebelah kiri. 

Mendapat informasi adanya kejadian Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Kapolsek Kempas AKP Oka Mahendra Syahrial, SE, S.IK, dan Personel Polsek Kempas langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan. Dari olah TKP dan pemeriksaan saksi didapat keterangan, bahwa pelaku penganiayaan tersebut adalah kedua tersangka.

Penyelidikan lebih lanjut kemudian mendeteksi keberadaan kedua tersangka. Pada hari Minggu, pukul 10.00 WIB, kedua tersangka dapat ditangkap dirumahnya di Parit Perintis Dusun Mekar Jaya Desa Sungai Ara, tanpa perlawanan.

Berdasarkan pengakuan awal, peristiwa itu bermula saat minuman tersangka Ambok Acok, tersenggol oleh korban, hingga minuman tersebut tumpah. Hal itu membuat Ambok Acok tidak senang dan langsung memukul korban. Melihat Ambok Acok memukul korban, Baharudin juga langsung menikam korban, sehingga korban jatuh. Setelah melihat korban tidak berdaya, kedua tersangka langsung meninggalkan TKP.

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolsek Kempas, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Scroll to top