Kamis 23 November 2017 13:29:04 WIB
Tbnews Polda Riau – Tim opsnal Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru mengamankan dua orang lelaki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Keduanya MA (17) dan MAP (18) diamankan pada hari Rabu (22/11/2017).
Polisi menyita satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku menjalankan aksinya sebagai alat bukti tindak kejahatan, Informasi yang diterima dari kepolisian, peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi di Jalan Durian pada tanggal 15 November 2017.
Korban bernama Santi Meliani yang bekerja di rumah zakat tengah menunggu donatur, Tiba-tiba datang dua orang lelaki yang mengendarai sepeda motor yang mendekati korban.
Salah seorang diantaranya merampas handphone yang sedang dipegang korban secara paksa, Setelah handphone didapatkan pelaku kemudian kabur.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke polisi, Berdasarkan laporan korban, polisi dari Polsek Sukajadi melakukan penyelidikan, Kedua pelaku berhasil diamankan pada Rabu (22/11/2017) di Jalan Gatot Subroto Pekanbaru.
Dari pengungkapan tersebut polisi mengamankan sepeda motor yang yang dipakai untuk menjalankan aksi kejahatan, Kedua pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukajadi.