Polsek Pangkalan Kuras Amankan Pelaku Pengedar Ganja dan Uang Palsu

Polsek Pangkalan Kuras Amankan Pelaku Pengedar Ganja dan Uang Palsu


Senin 15 Februari 2016 08:52:40 WIB
TBnewsriau - Polsek Pangkalan Kuras, berhasil meringkus seorang pemilik narkoba di Desa Telayap, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau. Saat rumah pelaku RS (36) digeledah, petugas menemukan paket ganja kering dan uang palsu.

Menurut Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Dwi Atmaja mengatakan , di rumah pelaku sering digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba.

"Saat rumah pelaku digeledah, petugas menemukan tiga sumbu kompor pembakar dan satu pisau cutter," kata Kapolsek.

Dilanjutkan Kapolsek, petugas juga menemukan satu linting daun ganja kering di bawah tempat tidur dan satu paket kecil daun ganja kering di saku celana yang dikenakan pelaku.
"Kita juga menemukan uang kertas palsu pecahan 100 ribu sebanyak Rp 800 ribu di dalam lemari pakaian pelaku," ujar Kapolsek.

Dihadapan petugas, pelaku RS mengakui bahwa daun ganja kering dan uang palsu yang ditemukan petugas adalah miliknya.

"Pelaku serta barang bukti telah kita amankan dan perkaranya masih kita kembangkan," tutup Kaposlek.

Scroll to top