Kasat Narkoba Siak Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika

Kasat Narkoba Siak Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika


Jumat 24 November 2017 13:42:22 WIB
Tbnews Polda Riau - Sat Narkoba Polres Siak  mengamankan 2 orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana narkoba. Jumat (24/11/2017) yqang terjadi di Afdeling III RT 001/RE 001 Desa Keranji Guguh Kec. Koto Gasib Kab. Siak.

Pelaku AW alias Agus Black (24) warga Dusun Kolam 7 Desa Olak Kec. Sei. Mandau dan P alias Apar (21) warga Kampung Buatan I Desa Buatan Kec. Koto Gasib Kab Siak.

Barang bukti yang ditemukan dari pelaku berupa 1 paket besar diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 19,56 Gram seharga Rp. 20.000.000, 1 buah kotak Rokok  Gudang Garam Surya yg digunakan untuk menyimpan Narkotika Jenis shabu, 1 unit Hp merk Samsung  type Grand Prime Warna putih, 1  unit Hp Merk Nokia Warna hitam, dan 1 unit Sp.Motor Merk Yamaha Mio warna putih – hitam.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku saat dikonfirmasi tbnewsriau.com. 

“Berawal dari info masyarakat bahwa adanya kegiatan yang mecurigakan pada Jumat dini hari kemudian  tim Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin langsung oleh  Kasat  Narkoba AKP Herman Pelani.SH langsung melakukan pengintaian di seputaran tempat pelaku biasa melakukan transaksi dan setelah saksi melihat pelaku sesuai dengan ciri ciri yang disampaikan warga kemudian langsung mengamankan pelaku dan menemukan 1(satu) paket besar Narkotika jenis sabu di kantong celana depan pelaku  AW alias Agus Black   dan pelaku P selanjutnya pelaku  dan barang bukti dibawa ke Mapolres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut dan hingga saat ini team sedang melakukan penyelidikan dilapangan untuk mengetahui dari mana pelaku memperoleh Narkotika Jenis Shabu tersebut”. Terang Kabid.
Scroll to top