Sedang Asik Menikmati Narkotika IRT Diamankan Polsek Siberida

Sedang Asik Menikmati Narkotika IRT Diamankan Polsek Siberida


Sabtu 25 November 2017 11:38:30 WIB
Tbnews Polda Riau - Seorang wanita diamankan Polsek Seberida pada hari Jumat (24/11/2017) sekira pukul 22.00 Wib di Simp. IV Belilas Rt. 015 Rw. 004 Kec. Seberida Kab. Inhu yang di duga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil extacy.

Pelaku Yang diamankan EH (35) merupakan seorang ibu rumah tangga warga simp 4 Belilas.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK melalui Paur Humas Polres Inhu membenarkan penangkapan terhadap pelaku saat dikonfirmasi tribratanewsriau.com.

Kronologis Kejadian pada hari Jumat tgl 24 November 2017 sekira pukul 22.00 Wib personil polsek Seberida mendapatkan info dari masyarakat bahwa adanya sebuah rumah kontrakan yang penghuninya diduga sering mengedarkan Narkoba Jenis Sabu - sabu. Setelah dilakukan penggeledan di Rumah kontrakan tersebut anggota menemukan yang Di duga Narkoba Jenis Sabu-sabu dan pil Exacty yang disimpan didalam kotak Kanebo. dari penangkapan tersebut berhasil Di amankan Sdri EH sedangkan teman lelaki yang bernama EK berhasil melarikan diri dan hingga saat ini anggota Polsek Seberida masih mencari keberadaan Sdr. EK. ucap paur humas.

Adapun BB yang diamankan 7 buah pil Extacy wanna hijau muda, 2 bungkus Paket besar sabu-sabu, 4 bungkus paket kecil sabu-sabu, 1 buah bong, plastic klep, 2 buah mancis, 1 unit Handphone merk oppo type Neo 7 warna putih, 1 unit Handphone merk Nokia warna putih, uang tunai 1,5jt, 1 buah kotak kanebo. Saat ini pelaku dan Barang Bukti diamankan Di polsek Seberida. tutup Paur Humas.
Scroll to top