Senin 27 November 2017 14:58:10 WIB
Tribratanewsriau.com. Polsek Ujung Batu mengamankan dua orang laki-laki yang diduga melakukan Percobaan Pencurian Sarang Burung Walet (25/11/2017)
Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa Gedung Walet tersebut milik Sdr Icap Desa Suka Damai Kecamatan Ujung batu Kabupaten Rohul pada hari Sabtu tanggal 25 November 2017 sekira Pkl 00.30 Wib. Kasus ini dilaporkan oleh Sumardi warga jalan Rajawali RT 001 RW 001 Desa Suka Damai Kec. Ujung Batu Kab. Rohul. Tersangka adalah JH (27thn) warga Kelurahan Tanjung Huruh Kec. Lima Puluh Kota Pekan Baru dan RS (20thn) warga jalan Usaha Ujung Kelurahan Tanjung Huruh Kecamatan Lima Puluh Pekan Baru
Kejadian ini bermula pada hari Jumat, 24 November 2017 sekira pkl 23.30 Wib Sdr. Aan melihat mobil yang tidak dikenal berhenti di dekat rumahnya Lalu melihat 2 (dua) orang keluar dari mobil tersebut dan mengambil tangga di dekat rumah Sdr. Aan. Merasa curiga Aan menjumpai Mirwan dan mengatakan apa yang dilihatnya Mereka berkeliling seputar tempat Gedung walet milik Sdr Icap dan menjumpai tangga milik Aan terletak di dinding Gedung burung walet milik Icap dengan berbagai alat lainnya Kemudian Aan dan Mirwan menjumpai Ke dua orang tak dikenal tersebut disekitar Gedung Walet Kemudian di bawa dan di hadapkan kepada Perangkat Desa. Barang bukti yang ditemukan adalah Satu Batang kayu, Dua Batang Bambu, satu Buah Tangga Yang Terbuat Dari Kayu, satu Buah Tas Ransel Warna Biru Tua danm senter.
“Pengejaran terhadal teman Pelaku yang membawa Mobil Avanza tersebut dilakukan namun tidak ditemukan. Kini kedua tersangka sudah ditahan untuk proses kasus selanjutnya†Ujar Guntur sambil menutup keterangannya.