Lagi Hisap Sabu, "Centong" Dibekuk Tim Opsnal Polsek Lubuk Dalam

Lagi Hisap Sabu,


Senin 27 November 2017 20:48:09 WIB
Tribratanewsriau - Terduga pengedar, sekaligus pemakai barang haram Narkotika jenis sabu, merupakan warga Kecamatan Lubuk Dalam yang dicokok Satres Narkoba Polsek Lubuk Dalam lagi asyik mengkomsumsi sabu-sabu, Sabtu (25/11/2017) sekira pukul 21.30 WIB, di Jalan Pertamina simpang Jalan Lancang Kuning Kampung Sialang Baru Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak.

Penangkapan terduga pelaku inisial SP alias 'Centong' (30), berawal adanya informasi dari masyarakat yang sering terlihat aktifitas transaksi Narkotika jenis sabu-sabu dikediaman pelaku 'Centong' tersebut.

Selanjutnya Team Opsnal Polsek Lubuk Dalam yang dipimpin langsung oleh Ps Kanit Intelkam Polsek Lubuk Dalam Aipda Ardiyus dan KSPK 2 Polsek Lubuk Dalam Bripka Jefri Simbolon melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial SP alias 'Centong'.

Diketahui selain sebagai pengedar, 'Centong' ini diduga sering mengkomsumsi Narkotika jenis sabu, berdasarkan informasi tersebut Team Opsnal langsung mendatangi tempat tersebut, dan menjumpai pelaku SP alias 'Centong' sedang mengkomsumsi Narkotika jenis sabu.

Adapun barang bukti yang ditemukan saat itu, dari tangan pelaku SP alias 'Centong' berupa satu paket diduga Narkotika jenis sabu seharga Rp1.200.000, satu set alat isap bong  terbuat dari teh botol frestea dan dua pipet dan kaca pirek, tiga buah mancis dan dua buah unit handphone.

"Dari tangan pelaku team mengamankan barang bukti satu paket sabu seharga Rp1.200.000, alat hisap (bong) beserta pipet dan pirex serta dua buah unit handphone milik pelaku," terang Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui PS Kanit Intelkam Polsek Lubuk Dalam dan KSPK 2 Lubuk Dalam Bripka Jefri Simbolon, Ahad (26/11/2017) pagi.

Selanjutnya pelaku langsung diamankan dan saat itu ditemukan satu paket Narkotika jenis sabu dari tangan pelaku dan setelah dilakukan introgasi awalnya pelaku menjelaskan bahwa barang tersebut diperolehnya dari seseorang yang datang ketempat pelaku dan menawarkan Narkotikan jenis sabu yang tidak dikenal namanya itu.

Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui PS Kanit Intelkam Polsek Lubuk Dalam dan KSPK 2 Polsek Lubuk Dalam Bripka Jefri Simbolon membenarkan atas penangkapan seorang pelaku terduga pengedar dan pemakai barang haram Narkotika jenis sabu tersebut kemarin.

"Pelaku saat ini, diduga pengedar sekaligus pemakai barang haram Narkotika jenis sabu-sabu ini telah diamankan, berkat informasi dari masyarakat setempat yang sering melihat adanya aktifitas transaksi Narkoba," katanya.

Ditambahkanya, saat ini pelaku masih dimintai keterangan terkait kepemilikan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut. Dan selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Lubuk Dalam guna penyidikan lebih lanjut dan untuk dilakukan pengembangan dilapangan.
Scroll to top