Berbisnis Brang Haram, Pemuda Ini Diciduk Oleh Team Opsnal Polsek Bangko

Berbisnis Brang Haram, Pemuda Ini Diciduk Oleh Team Opsnal Polsek Bangko


Jumat 01 Desember 2017 16:51:25 WIB
Tribratanews Polda Riau. Setelah sering lolos melakukan transaksi narkotika jenis ganja kering, akhirnya tersangka Indra Gunawan (38) diciduk Tim Opsnal Polsek Bangko. 

Sebagaimana ditulis oleh portal berita riaueditor com  bahwa pelaku yang saat itu sedang berada di sebuah warung di sekitar jalan Pelabuhan Hulu Gang Makmur Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko, Rohil. Saat ditangkap kedapatan menyimpan barang bukti di kantong celana bagian belakang sebelah kanan, yakni dalam sebuah dompet kecil berwarna putih.

Didalamnya terdapat 13 bungkus kertas putih diduga berisikan narkotika jenis ganja kering, 40 lembar kertas warna putih dan 1 buah kaca bulat.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tersebut berhasil lantaran Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi bergerak cepat dan  memerintahkan Tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu D Raja Napitupulu SIK ke tempat kejadian perkara (TKP), akhirnya pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan.

"Kejadian pada hari Minggu (26/11) sekitar pukul 22.30 Wib, saat penangkapan Tim Opsnal didampingi dan disaksikan Ketua RT setempat, tidak ada perlawan," ujar Kapolres Rohil melalui Humas Polres Rohil, Pangeran Cheri kepada wartawan.

Untuk pengembangan kasus, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Bangko guna untuk proses Sidik.
Scroll to top