Selundupkan 5,7 Kilo Shabu di Bandara SSK II, Empat Pria Ditangkap

Selundupkan 5,7 Kilo Shabu di Bandara SSK II, Empat Pria Ditangkap


Jumat 01 Desember 2017 17:12:38 WIB
TBN Polda Riau. Pihak Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Pekanbaru, meringkus empat pria yang ketahuan membawa narkoba. Dari tangan mereka disita sabu seberat 5,7 kg.

Sebagaimana dilansir dari portal berita Detik-com yang mewawancarai Kombes Pol Susanto - Kapolresta Pekanbaru,  "Keempat pelaku sudah diserahkan pihak Bandara SSK II ke Polresta. Barang bukti yang diamankan dari para tersangka sebanyak 5,7 kg sabu," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto kepada detikcom, Jumat (1/12/2017).

Santo menjelaskan, barang bukti tersebut terbagi dalam delapan bungkusan yang dilakban. Para tersangka adalah M Rizal Adhe Putra (23) status mahasiswa Unisula, Semarang, M Safar Saleh (32), M Arif Adrian (26), dan Fredi Agnes (24). Mereka semua berasal dari Sulawesi Tengah.

"Selain narkoba jenis sabu, kita amankan juga lima KTP palsu yang dimiliki oleh mereka," kata Santo. Dari pengakuan para tersangka, lanjut Santo, barang haram tersebut akan mereka bawa ke Bandung, Jawa Barat. Di Kota Kembang mereka akan menyerahkan sabu tersebut kepada seseorang berinisial T.

"Mereka sekarang sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kita mau tahu dari mana mereka dapatkan pasokan narkoba ini," kata Santo.

Sebagaimana diketahui, tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB, pihak Bandara SSK II, Pekanbaru, mengamankan empat orang tersangka. Mereka diamankan ketika melintasi mesin X-ray pertama. 

Saat mereka melintasi X-ray, petugas bandara mencurigai ada barang yang mereka sembunyikan di badan. Setelah dilakukan pemeriksaan badan, ternyata diketahui sabu dalam bungkusan itu disembunyikan di paha para pelaku.

Mereka pun akhirnya ditangkap pihak avsec Bandara SSK II. Setelah memeriksa keempatnya, pihak bandara berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru. Dari sana, polisi pun akhirnya menggiring mereka ke Polresta Pekanbaru.
Scroll to top