Satres Narkoba Polres Pelelawan Ciduk Pengedar Shabu

Satres Narkoba Polres Pelelawan Ciduk Pengedar Shabu


Sabtu 02 Desember 2017 18:13:28 WIB
Tribratanews Polda Riau. Satuan Narkoba Polres Pelalawan kembali menangkap Pelaku narkoba dijalan lintas timur desa Dundangan didepan pom bensin Pertamina, Kecamatan Pangkalan kuras.Kamis (30/11/2017)

Sebagaimana diberitakan Portal berita newshanter com, Pelaku yang ditangkap adalah SC (40) warga Desa Dundanga Pekerjaan sehari hari Wiraswasta. Dari pelaku disita barang buktibarang bukti berupa satu buah kotak pisau Carter didalam pakaian dibagian tengah, yang didalamnya berisikan delapan Paket sabu.
Kemudian ditemukan satu buah kotak warna hitam yang ditemukan didalam kamar pelaku berisikan satu buah tutup botol alat hisap dan pipet, Kemudian satu ) buah kaca pirek dan sendok yang terbuat dari kertas, serta tiga paket norkotika jenis sabu yang dibalut dengan kertas tisu dan satu buah timbangan digital merk constan.

Kapolres Pelalawan ,AKBP Kaswandi Irwan.SI,K melalalui Paur humas Polres Pelalawan Iptu M.Sijabat kepada Wartawan mengatan pelaku ditangkap berdasarkan imformasi dari masyarakat adanya Imformasi dari masyarakat didepan kedai Pom bensin jalan lintas timur desa Dundangan tersebut kerab kali terjadi transaksi Narkoba,

Lalu kamis sekitar Pukul 10.00.Wib Personel Satuan Narkoba Polres Pelalawan yang dipimpin oleh Ipda Rudi Alponso melakukan penyelidikan diTKP. Petugas setelh ciri ciri pelaku mengenakan kaos merah.Lantas petugas melalukan Penangkapan dan penggeledahan sekitar pukul 12.30.Wib.
Kini Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan diMapolres Pelalawan guna Penyelidikan lebih lanjut.

Scroll to top