Sabtu 02 Desember 2017 18:19:02 WIB
Tribratanews Polda Riau. Polsek Pangkalan Kuras kembali melaksankan razia Pekat (penyakit masyarakat) di Desa Dundangan, Rabu (29/11) pada pukul 22.00 WIB
Sebagaimana diberitakan oleh Portal berita bonoline com bahwa dalam menumpas Pekat yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat setempat, operasi / Razia Polsek Pangkalan Kuras tersebut benar-benar menjadi agenda rutin oleh pihak kepolisian sektor Pangkalan Kuras.
Dari aduan masyarakat yang diterima pihak Polsek Pangkalan Kuras, ada 3 titik yang menjadi target razia pada malam ini, Rabu (29/11) yang dimulai pada pukul 22.00 WIB. Titik pertama Pihak Polsek mendatangi Cafe milik SH, namun tidak dijumpai adanya indikasi Pekat. Berlanjut ke Cafe milik WK yang berada di Desa Dundangan, juga tidak dijumpai adanya indikasi Pekat. Hingga pada titik terakhir yaitu Rumah Kosan milik BB Desa Dundangan, benar saja, didalam rumah kos tersebut terjaring seorang pria bersama wanita yang pada saat diminta memperlihatkan surat nikah tidak bisa menunjukan. Pria bernama IW (32) dan wanita bernama SR (33) langsung dibawa ke polsek pangkaan kuras guna dimintai keterangan.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Kuras KOMPOL ALI ARDI, SH. M.Si, didampingi Panit Intelkam IPTU RUZENSYAH beserta anggota Polsek Pangkalan Kuras. Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ali Ardi, SH, MSi menyampaikan terimakasih atas keaktifan masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihaknya (Mapolsek, red).
"Untuk menimalisir angka kejahatan polsek pangkalan kuras rutin melaksanakan razia pekat,terimakasih pada masyarakat yang sudah memberikan informasi pada polisi,mari sama sama kita jaga keamanan di kecamatan pangkalan kuras," Ucapnya.