Minggu 03 Desember 2017 21:04:12 WIB
Tbnews Polda Riau - Polsek Tenayan Raya amanakan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada hari sabtu tanggal 02 desember 2017 skr pkl 18.45 wib di jln. Bambu Kuning perumahan jundul lama blok BB Kel. Bambu Kuning Kec. Tenayan Raya Pekanbaru.
Dari pelaku ditemukan barang bukti 5 bungkus plastik klip bening berisikan diduga narkotika jenis shabu shabu diperkirakan seharga 5 juta rupiah, 1 unit timbangan digital warna hitam silver, 1 bungkus plastik klip bening berisikan plastik klip bening ukuran kecil, 4 pipet kaca/kaca pirek, 2 buah mancis, pipet plastik, bong (alat hisap) yg terbuat dari botol minuman mineral merk nestle yg terpasang pipet plastik dan uang tunai Rp.100.000.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK melalui Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru menjelaskan kronologis penangkapan bedasarkan penangkapan pelaku berdasarkan pengembangan dari penangkapan pelaku sebelumnyasebelumnya an. Misdihono als si'mis yang ditangkap pada hari sabtu tgl 02 Desember 2017 pkl 15.30 wib dijalan selamat kel. lima puluh kota pku bhw bb diduga narkotika jenis shabu shabu yg ditemukan/disita darinya berasal dari rekannya pelaku T. ucap Kasubbag.
Lanjutnya, pada hari sabtu tgl 02 Desember 2017 skr pukul 18.45 wib didapat info bahwa pelaku Tukiman als timan tinggal diperumahan jundul lama blok bb, bedasarkan informasi tsb dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya IPDA.BUDI WINARKO, ST beserta anggota reskrim polsek tenayan raya menuju tempat yg dimaksudkan, setibanya ditempat yg dimaksudkan disalah satu kamar kos/kontrakan menemukan pelaku Tukiman als Timan seorang diri, kemudian dgn disaksikan oleh ketua RT setempat dilakukan penggeledahan didalam kamar tsb, dari hasil penggeledahan didalam kamar ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis shabu - shabu beserta sarana dan pra sarana yang berkaitan dengan narkotika jenis shabu shabu, kemudian pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Tenayan raya guna dimintai keterangan lebih lanjut. terangnya.