Polda Riau Press Release Peredaran Shabu Jaringan International

Polda Riau Press Release Peredaran Shabu Jaringan International


Selasa 05 Desember 2017 13:19:28 WIB
Tribratanewsriau.com. Kapolda Riau, Irjen Pol Drs Nandang, MH pimpin kegiatan Press Release pengungkapan jaringan Shabu International di halaman Markas Komando Polda Riau Jalan Sudirman no 235 Kota Pekanbaru siang ini (05/12/2017)

Sebagaimana di jelaskan oleh Irjen Pol Nandang dalam Press Release bahwa pada hari Sabtu tanggal 2 Desember 2017 sekitar pukul 03.30 WIB bertempat di km 36 Jalan Lintas Dumai Sungai Pakning desa api-api tenggayun Kecamatan Bandar Laksamana kabupaten Bengkalis Team Dit Res Narkoba Polda Riau telah menangkap pelaku bernama RI (34 thn) warga Desa satu satelit Belilas Indragiri Hulu, tersangka AS (43 thn) warga jalan Air Hitam Perumahan Orchid Garuda Sakti Pekanbaru, Ridwan Alias Iwan DPO yang melarikan diri saat penangkapan. 

Dari mereka bertiga Barang bukti yang disita adalah 5 bungkus narkotika jenis sabu sebanyak 5 kilo yang dikemas plastik tulisan Cina dan disamarkan dalam karung berisi pisang yang masih mentah, 3 unit handphone dengan jenis 2 unit HP merk Nokia warna hitam dan satu unit HP Samsung warna biru, satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dan satu buah tas warna biru. 

Kronologis kejadian adalah pada hari Jumat tanggal 1 Desember 2017 sekitar pukul 03.30 WIB tim khusus yang dipimpin oleh Wadi resnarkoba Polda Riau AKBP Andri SIK, MH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman Sabu dari kota Bengkalis menuju kota Pekanbaru melalui jalur darat lintas Dumai Sungai pakning. Berdasarkan informasi tersebut dilakukan penyelidikan oleh tim dan selanjutnya tim langsung menuju ke Jalan Lintas Dumai sungai pakning yang diperkirakan akan dilintasi oleh kendaraan Avanza yang dikendarai oleh tersangka Rudi Irwansyah alias Rudi Ali Sadikin. 

Pengembangan dan penangkapan dilakukan terhadap tersangka atas nama Indrawan dan dilakukan penggeledahan ditemukan di rumah tersangka atas nama Indrawan dua paket kecil sabu dari hasil interogasi. tersangka Indrawan merupakan kurir yang diperintahkan oleh Bandar untuk menjemput barang dari Malaysia. “Kini semua tersangka dan barng bukti sudah kita amankan di Direktorat Res Narkoba Polda Riau untuk proses kasus selanjutnya” kata nandang sambil menutup keterangannya  (AA)
Scroll to top