Rabu 06 Desember 2017 14:13:43 WIBTbnews Polda Riau - Sedang asik bermain judi song pelaku Budat al jefri dkk diamnakan Polsek Mandau di jl. Lintas Duri-Dumai Km. 14 Gg Stres. Desa Boncah Mahang Kec. Bantin solapan Kab. Bengkalis. Rabu (6/12) sekira pukul 00.30 wib. Dengan barang bukti yang ditemukan di lokasi 91 Lbr Kertas Jenis Kartu Remi Merk Gold Fhis dan Uang Kontan sebanyak Rp. 83.000.-.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo melalui Paur Humas Polres Bengkalis Iptu Buhapurba saat dikonfirmasi tribratanewsriau.com membenarkan penangkapan tersebut yang dilakukan oleh Polsek Mandau.
Lebih lanjut Paur Humas Polres Bengkalis menjelaskan kronologis penangkapan pada hari Selasa tanggal 05 Desember 2017 sekira Pukul 23.00 wib.
Team opsnal Polsek Mandau mendapat informasi dari masyarakat bahwa
bahwa di jl. Lintas duri Dumai km 14 GG. Stres Desa. Boncah Mahang Kec.
Bantin Solapan Kab. Bengkalis. sering terjadi Perjudian jenis Song
dengan menggunakan kartu Remi, dan selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim bersama personil melakukan penyelidikan di tempat kejadian dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku dkk beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi permainan judi tersebut. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau, terang Purba.