Simpan Sabu Di dapur Pelaku Diamankan Polsek Tambusai Utara

Simpan Sabu Di dapur Pelaku Diamankan Polsek Tambusai Utara


Kamis 07 Desember 2017 08:02:14 WIB
Tbnews Polda Riau - Polsek Tambusai Utara Amankan Seorang pria yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Jl. Baru Desa Mahato, RT 007 RW 002 Kec. Tambusai Utara. Selasa (5/12) sekira pukul 20.0 wib.
 
Pelaku M alias Pakde (45) warga Jln. Baru RT 007 RW 002 Desa Mahato Kec. Tambusai Utara. Dari pada pelaku ditemukan barang bukti berupa 5 bungkus paket kecil yang di duga narkotika jenis sabu, 4 bungkus paket sedang sabu, 1 buah  bong alat penghisap sabu, serta uang tunai yang dii duga hasil penjualan sabu sebesar Rp 1.150.000,-.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Heri Sitorus saat dikonfirmasi tribratanewsriau.com membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

Lebih lanjut Heri menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan info masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan oleh personil Polsek Tambusai Utara dan bersama ketua Rt setempat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan barang bukti sabu tersebut di dinding dapur yang diselipkan diantara batu bata rumah. Menurut pengakuan terlapor Sabu-sabu tersebut didapat dari teman terlapor bernama Manto yang berasal dari cikampak (Prov.Sumut) selanjutnya pelaku beserta BB diamankan di Polsek Tambusai Utara guna dilakukan Proses Penyidikan. ucap Heri.
Scroll to top