2 Orang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Kuansing

2 Orang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Kuansing


Kamis 07 Desember 2017 10:13:39 WIB
Tbnews Polda Riau - Polres Kuansing Ungkap Kasus TP Narkoba Jenis Ganja dan mengamankan 2 orang pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Rabu (6/12) sekira pukul 16.00 wib.

Kedua pelaku PW (25) dan Is (35) diamankan di Desa Tebing Tinggi Kec. Benai Kab. Kuansing-Riau.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP G. Lumban Toruan saat di konfirmasi tribratanewsriau.com membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Lebihlanjut Kasubbag Humas menjelaskan kronologis, Pada hari Rabu (06/12/2017) anggota opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di desa Tebing Tinggi Kec. Benai akan terjadi transaksi Narkotika jenis Ganja.

Selanjutnya anggota opsnal melaporkan kepada Kasat Renarkoba Akp Adi Pranyoto, SH., MH atas laporan informasi tersebut Kasat memberikan perintah kepada Kanit Opsnal untuk melakukan penyelidikan kelokasi.

Sesampainya di Tkp sekira pukul 16.00 Wib, orang yang dicurigai ada di dalam rumah sehingga Kanit dan anggota langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan ditemukan barang bukti 5 bungkus kecil kertas kuning padi diduga berisikan Narkotika jenis daun ganja kering.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan ke dalam kamarnya dan ditemukan lagi 3 bungkus besar kertas kuning padi diduga berisikan Narkotika Jenis daun ganja Kering dan 8 bungkus kecil kertas kuning padi diduga berisikan Narkotika jenis daun ganja kering dan 1 bungkus plastik hitam diduga berisikan Narkotika jenis daun ganja kering di keranjang didalam kamar semua barang bukti tersebut diakui milik mereka berdua, 

Kedua tersangka dan barang bukti diamankan di mako Polres Kuansing Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ucap Kasubbag.
Scroll to top