Polres Dumai Melakukan Pengecekan di Rutan Dan Menemukan Narkotika dan Uang Tunai

Polres Dumai Melakukan Pengecekan di Rutan Dan Menemukan Narkotika dan Uang Tunai


Rabu 17 Februari 2016 10:29:20 WIB
DUMAI- Menindaklanjuti surat perintah Dirjen Permasyarakatan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Kelas II B Dumai bekerja sama dengan Polres Dumai, Selasa (16/2) kemarin, melakukan pemeriksaan di sejumlah kamar yang dihuni ratusan narapidana. 

Pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai dan kepala Rumah Tahanan kelas II B Muhammad Lukman menyasar barang - barang yang tidak diizinkan untuk dibawa dan berada di dalam ruang hunian tahanan. 

Pantauan dilapangan puluhan personil Polres Dumai melakukan pemeriksaan satu persatu blok kamar tahanan. Sebelum petugas masuk ke dalam kamar tahanan, penghuni kamar dikeluarkan terlebih dahulu dengan tujuan untuk memudahkan petugas melakukan pemeriksaan. 

Seluruh sudut ruangan diperiksa dan tidak ada satupun barang yang luput dari pemeriksaan petugas. Dari pemeriksaan itu petugas menemukan senjata tajam, seperti gunting, pisau cuter, pisau kecil, tangkai sendok yang dijadikan senjata tajam. 

Tidak hanya itu, di block tahanan narkoba tepatnya dikamar 24, petugas menemukan beberapa paket narkotika jenis sabu yang disimpan di bawah tempat tidur dan uang tunai sebesar Rp. 3.650.000. Sementara di kamar lain petugas menemukan uang tunai Rp. 15.000.000. 

Parahnya lagi, di block tahanan wanita, petugas menemukan 2 paket kecil narkotika jenis sabu, dari total keseluruhan, puluhan telepon genggam berbagai merk dan jenis beserta chargernya juga disita petugas, hingga selesai kegiatan kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib, tidak ada kendala yang berarti. 

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai, Muhammad Lukman menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat perintah Dirjen permasyarakatan. Mendapati suarat itu, pihaknya langsung bekerjasama dengan kepolisian untuk melakukan pemeriksaan. 

Menurutnya, kegiatan penggeledahan gabungan ke dalam kamar dan hunian tahanan ini diharapkan bisa berjalan tertib dan bisa berjalan secara berkesinambungan, dan selanjutnya usai pemeriksaan pihaknya akan melakukan kegiatan sosialisasi Pencegahan Gangguan Kamtibmas serta Bahaya Narkoba. 

Sementara Kapolres Dumai AKBP Suwoyo SIK MSi pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa hasil dari kegiatan pemeriksaan ruang tahanan bersama petugas Rutan Kelas II B Dumai, masih ada ditemukan barang-barang yang tidak diizinkan, selanjutnya akan dimusnahkan. 

"Kita melaksanakan koordinasi dengan Rutan kelas II B Dumai, untuk melaksanakan penggeledahan 5 block dan 717 Narapidana. Terima kasih atas kerja sama yang baik, dari hasil kegiatan ini petugas gabungan menemukan narkoba beberapa paket dan uang belasan jutan rupiah," ujarnya. 

Sedangkan mengenai narkoba ini sendiri, pihaknya akan melakukan pengembangan guna mengungkap dari mana asal narkoba tersebut bisa masuk ke dalam Rutan Dumai. "Nanti akan kita kembangkan, untuk mencari tahu pemilik, sekali lagi terima kasih atas kerja samanya," pungkasnya. 

Tidak hanya itu saja, terlihat dua orang narapidana atas nama JN dan UA digelandang keluar dari Rutan untuk di bawa ke Mapolres Dumai. Kedua orang tersebut diduga kuat sebagai pemilik barang haram jenis narkoba dan uang tunai di duga hasil penjualan narkoba.
Scroll to top