Pelaku Jambret Berhasil Diamankan Warga dan Diserahkan Ke Polsek Bukit Raya

Pelaku Jambret Berhasil Diamankan Warga dan Diserahkan Ke Polsek Bukit Raya


Jumat 08 Desember 2017 12:30:23 WIB
Tbnews Polda Riau - Pelaku Pencurian (Jambret) berhasil diringkus Polsek Bukit Raya dengan barang bukti 1 Unit Handphone merk Samsung Tab A6 yang terjadi pada hari Kamis (07/12) sekira pukul 00.10 wib di Jl.Kapling Kel. Tangkerang Utara Kec. Bukit Raya Pekanbaru.

Korban penjambretan Riza Putri Diana (25) yang merupakan karyawan swasta warga Jl. Bukit Barisan Gg. Al aqsa No 08 Kel. Tangkerang Timur Kec. Tenayan Raya Pekanbaru .

Pelaku penjambretan Rudianto Als Rudi Bin Tarmizi (35) warga Jl. Kakap No 12 Kel. Tangkerang Selatan Kec. Bukit Raya Pekanbaru.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo melalui Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius saat dikonfirmasi tbnews membenarkan kejadian tersebut dan pelaku yang telah berhasil diamankan Plsek Bukit Raya.

Lebih lanjut Polius menjelaskan kronologi kejadian pada hari Kamis (/12/2017) Sekira jam 00.10  wiib pada saat korban mengendarai sepeda motor bersama temannya Sdri Rina di Jl. Kapling, tiba-tiba ada 2 orang lelaki yang mengendarai sepeda motor Suzuki Nex langsung mendekati kendaraan korban dari arah sebelah kiri, kemudian salah satu pelaku yang di bonceng langsung mengambil 1 Unit Handphone merk Samsung Tab A6 dari dalam Dasbor dan kemudian langsung kabur meninggalkan korban, lalu korban berusaha mengejar pelaku dan kemudian korban berusaha menghadang pelaku dengan sepeda motor tetapi pelaku berusaha kabur dan menabrak korban hingga terjatuh dan pelaku berusaha kabur tetapi masyarakat berhasil menangkap salah seorang pelaku yang bernama Sdr Rudianto Als Rudi dan 1 Orang lagi berhasil kabur dan kemudian pelaku dibawa ke Polsek Bukit Raya. Diperkirakan korban mengalami kerugian Rp. 2.500.000,- dan saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Bukit Raya. ucap Polius.
Scroll to top