4 Orang Pelaku Curat Berhasil Diamankan Polsek Limapuluh Pekanbaru

4 Orang Pelaku Curat Berhasil Diamankan Polsek Limapuluh Pekanbaru


Jumat 08 Desember 2017 12:53:27 WIB
Tbnews Polda Riau - Korban pencurian dan pemberatan yang terjadi di rumah korban Asrul Sani Hasibuan (42) warga Jl. Lokomotif No. 16 Kel. Tanjung Rhu Kec. Limapuluh Pekanbaru, pada hari Selasa (3/12) sekira pukul 03.30 wib yang dilaporkan korban pada hari Selasa (5/12) di Polsek Lima Puluh.

Pelaku penjembretan berhasil diamankan pada hari Rabu (6/12) sekira pukul 02.30 wib di Wisma SMR Jl. Tanjung Datuk Kel. Tanjung Rhu Kec. Limapuluh Pekanbaru. Para pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 4 orang yaitu Ardian Als Botak (23) warga Dusun Ampek Desa Tanjung Kec. Kampar Hulu Kab. Kampar, Arif Purnama Putra (21) warga Jl. Kulim Ujung Kec. Payung Sekaki Pekanbaru, Edo Saputra Als Edo (21) warga Jl. Pangeran Hidayat Gg. Nikmat Kec. Pekanbaru Kota Pekanbaru dan seorang wanita yan g bernama Dewi Sinta Romer Als Ambon (24) warga Jl. Tanjung Datuk Kel. Tanjung Rhu Kec. Limapuluh Pekanbaru. Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku 1 unit Hp merk Samsung lipat warna hitam dan Uang tunai sebesar Rp. 350.000.- hasil penjualan android merk Xiomi Red Not 4.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo melalui Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius saat dikonfirmasi tbnews membenarkan penangkapan terhadap keempat pelaku oleh Polsek Lima Puluh.

Kronologis kejadiannya lanjut Polius bahwa Istri korban terbangun dan melihat jendela kamar terbuka dengan terganjal dengan kain sarung, kemudian istri korban mengecek pintu depan dan belakang rumah sudah dalam keadaan terbuka, selanjutnya istri korban membangunkan suaminya bahwa telah hilang android merk Xiomi Red Not 4, Hp Samsung lipat warna hitam, kunci sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp. 700.000.- , total kerugian diperkirakan Rp. 4.000.000.- (empat juta rupiah) dan kronologis penangkapan atas laporan tersebut selanjutnya Tim Opsnal Polsek Limapuluh melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku di wisma SMR, selanjutnya pelaku pencurian dan perantara jual beli barang hasil kejahatan (pertolongan jahat) berikut BB di amankan guna proses Sidik dan pengembangan lebih lanjut. ucap Polius.
Scroll to top