Tim Opsnal Polres Inhil Tangkap Pelaku Penikaman Anggota Sapol PP Di Inhil

Tim Opsnal Polres Inhil Tangkap Pelaku Penikaman Anggota Sapol PP Di Inhil


Sabtu 09 Desember 2017 21:15:38 WIB
Tribaratanewsriau – Unit Opsnal Satreskrim Polres Indragiri Hilir berhasil menangkap pelaku penikaman terhadap anggota Satpol PP Irfan Irnaldi (22). Pelaku RS alias Hen (23) diamankan di Simpang Kelayang Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu, Sabtu dinihari (09/12/2017) sekitar Pukul 00.30 WIB.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP Arry Prasetyo saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku berhasil kita amankan di rumah keluarganya tanpa perlawanan”, terang Arry Prasetyo.

Lebih lanjut Kasatreskrim mengatakan bahwa pengusutan kasus penganiayaan yang menimpa anggota Sat Pol PP Kabupaten Indragiri Hilir ini, cukup berliku, karena korban yang menderita luka cukup parah, sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan.

Berbekal keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti di lapangan, diketahui salah seorang pelaku adalah RS alias Hen. Pencarian terhadap pemuda pengangguran itu, sempat menemui jalan buntu, karena setelah menikam korban, pelaku kabur keluar Kabupaten Indragiri Hilir. Tak putus asa, Tim Harat dapat mengendus jejak pelaku dan kemudian meringkus RS alias Hen, di tempat persembunyiannya. Dalam pemeriksaan awal RS mengaku melaku penganiayaan bersama JI yang kini masih dalam pengejaran Tim Harat.

“Pelaku terancam pasal 170 KUHP yang berbunyi kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama yang menyebabkan luka. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Saat ini pelaku diamankan di Mako Polres Inhil guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim.
Scroll to top