Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi SIPK-SMK Berbasis Online Oleh Biro SDM Polda Riau

Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi SIPK-SMK Berbasis Online Oleh Biro SDM Polda Riau


Senin 11 Desember 2017 18:36:06 WIB
Tribratanewsriau.com - Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Riau melaksanakan Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi Sistem Informasi Penilaian Kinerja (SIPK-SMK) Online dilingkungan Polda Riau Tahun 2017. Senin (11/12/2017).

Kegiatan di buka oleh Karo SDM Polda Riau Kbp. Benny Subandi SIk MSi, didampingi Ketua Pelaksana Latihan Kabagbinkar Ro SDM AKBP Agus Sumartono SIk SH MH beserta Tim.

Para peserta pelatihan diikuti oleh seluruh perwakilan Kasubbag Renmin Satker Polda, para Kabag Sumda Polres jajaran Polda Riau, Pamen Lulusan Sespimmen, Pama Lulusan PTIK dan para operator sebanyak 120 orang yang dilaksanakan di Aula Bengkalis SPN Pekanbaru.

Para peserta akan di berikan materi oleh pemateri yang sebelumnya telah melaksanakan pelatihan di Mabes Polri. Dengan pemateri Kabagbinkar Ro SDM Polda Riau AKBP Agus Sumartono, SIk SH MH,  Kasubbag Mutjab Kompol. Ari Setiawan Sik. Paur Mutjab PNS Novemaril S.Kom dan Operator yang sudah melaksanakan pelatihan di Jakarta.

Aplikasi ini dilatihkan kepada personil SDM Polri dalam rangka mengukur kinerja Anggota Polri yang berbasis kompetensi, maka dilakukan penilaian kinerja secara objektif, transparan, dan akuntabel dengan menggunakan sistem manajemen kinerja yang online dan terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi Personel Polri, sesuai dengan Peraturan Kapolri tentang Penilaian Kinerja Anggota Polri dengan sistem manajemen kinerja yang tertuang didalam website www.smk.polri.go.id.

Awalnya penilaian kinerja anggota Polri dilakukan dengan menggunakan Daftar Penilaian (Dapen), namun sejalan dengan program Reformasi Birokrasi Polri (RBP), daftar penilaian (Dapen) tidak relevan dan tidak sesuai Iagi dengan perkembangan dan arah RBP, maka penilaian kinerja anggota Polri dilakukan melalui Peraturan Deputi SDM No. 1 tahun 2010 tentang Sistem Manajemen Kinerja. Yang kemudian disahkan melalui Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2011 tentang Penilaian Kinerja Bagi Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Sistem Manajemen Kinerja (SMK).

Berdasarkan hasil evaluasi dan kajian terhadap implementasi Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2011 tentang Penilaian Kinerja Bagi Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Sistem Manajemen Kinerja, yang telah diimplementasikan selama 6 tahun, SMK masih belum dapat dijadikan sebagai tolak ukur dalam pola Pembinaan SDM Polri. Maka dibentuklah sistem informasi penilaian kinerja (SIPK-SMK) berbasis Online.

Karo SDM dalam sambutannya mengatakan "Rekan rekan diharapkan dapat serius mengikuti pelatihan ini agar dapat mengaplikasikan aplikasi ini sesampainya di Polres masing-masing." Tutur Karo Sdm Kombes Pol Benny Subandi S.IK., M.Si.

Dalam pelaksanaan latihan dilakukan Simulasi dengan dipandu oleh Tim dari Bagbinkar Biro SDM Polda Riau.

Kegiatan ini cukup menarik, karena banyak operator yang dari Jajaran Polres ingin sungguh sungguh dalam mengikuti pelatihan.

"Alhamdulillah, walaupun belum sempurna, kita sudah berupaya, nanti kita koordinasi dengan SSDM  Mabes Polri bila ada kendala" ungkap Agus ketika mengakhiri pelatihan.
Scroll to top