Senin 11 Desember 2017 21:25:47 WIB
Tribratanewsriau - SSM alia Sehan (21) warga Balam Km. 14 Kepenghuluan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako Rohil ini diserahkan oleh security Global Arrow ke Mapolsek Bangko Pusako.
Informasi yang diperoleh spiritriau.com dari Mapolres Rokan Hilir, Senin 11/12, Sehan diserahkan atas dugaan pencurian 2 buah travo control listrik milik PT. Cevron Pasifik Indonesia (CPI)
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Paur Humas Aiptu Yusran Pangeran Chery menjelaskan bahwa pelaku diserahkan ke Polisi pada Senin 11/11/2017 sekira jam 01. 00 Wib.
Dijelaskan Chery, pelaku ini diserahkan atas dugaan tindak pidana curat (Pencurian dengan pemberatan) barang milik chevron oleh security PT Global Araow, yang mana terjadinya tindak pidana curat tersebut terjadi sekira pukul 20.00 wib di lokasi SO Balam 359 Km. 12 Kepenghuluan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako Rohil.
Adapun barang bukti yang dicuri oleh tersangka yaitu 2 buah travo control listrik yang berada di lokasi SO Balam 359 Km. 12 Kepenghuluan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako Rohil.
Sedangkan tersangka ditangkap oleh security saat itu sedang berusaha memindahkan barang hasil curian ke tempat persembunyian sebelum dijual. Adapun jarak tempat persembunyian barang hasil curian dari lokasi pengambilan berjarak 1 km dari lokasi pencurian, sedangkan pada saat terjadinya pencurian tersebut tersangka bersama rekanya inisial D yang berhasil melarikan diri dari penangkapan.
" Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Bangko Pusako untuk dilakukan pemeriksaan, selanjutnya tersangka akan ditahan di sel Polsek Bangko Pusako," ungkapnya dan menjelaskan bahwa selain 2 buah travo control listrik Polisi juga mengamankan 1 buah karung goni plastik yang didalmnya terdapat 1 buah obeng, 1 buah kunci 12, 1 buah kunci 10 dan 1 buah martil.