Polres Rokan Hilir Bekuk Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Polres Rokan Hilir Bekuk Pelaku Narkoba Jenis Sabu


Rabu 13 Desember 2017 11:52:13 WIBTbnewsriau - Sat Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku adalah BS (29) warga Lintas Riau Sumut KM 16 Kab. Rokan Hilir diamankan petugas disimpang kanan Km.16 gang Dairi kel. Bangko bakti kec. Bangko pusaka kab rohil. Selasa (12/12) pukul 15.00 Wib.
  
 Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berup 2(dua )  paket kecil diduga narkotika shabu shabu dan 1( satu ) buah Handpone strawbery warna emas.

Penangkapan pelaku berawal ketika tim opsnal Polres Rohil mendapatkan informasi bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis shabu shabu dan selanjutnya kami memberi tahukan hal tersebut kepada kasat narkoba polres rohil akp juliandi sh.dan atas perintah kasat narkoba kami mengecek informasi tersebut dan sekira pukul 14.30.wib kami membuat rangkaian penyelidikan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu shabu yg berada di jl lintas km.16 gang Dairi, tepatnya pd pukul 15.00 wib km melihat gerak gerik seorang laki laki yg telah kami curigai yang berada dirumah seorang yang bernama Ijul pincang , melihat hal tersebut km langsung menahan laki laki tersebut dan begitu kami pegang laki laki tersebut dari tangan kanannya dijatuhkan 2 paket yg diduga shabu shabu dalam paket kecil, melihat hal tersebut kami pun  langsung menyuruh laki laki tersebut mengambil barang yang dijatuhkan nya dan kemudian menanyakan kepada nya barang apa itu dan dikatakan bahwa barang tersebut adalah shabu shabu.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan saat ini pelaku dan barang bukti kami bawa polres  rohil guna peroses lebih lanjut.
Scroll to top