Jumat 19 Februari 2016 08:30:57 WIB
TBnewsriau - Jajaran Sat Narkoba Polresta Pekanbaru selama Ops Antik Siak 2016 12 hari pelaksanaan, berhasil mengamankan pelaku penyalhgunaan narkoba sebanyak 15 orang dan barang bukti narkoba senilai ratusan juta rupiah.
Sejak pelaksanaan Ops Antik Siak 5 Februari 2016 hingga kemarin, polisi di Pekanbaru memang gencar memutus peredaran narkotika, mulai dari kurir hingga pengedar. Jenisnya antara lain daun ganja, pil ekstasi hingga sabu-sabu. Bahkan kawasan Kampun dalam dan tempat hiburan malam ikut jadi target.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono mengatakan, 15 sudah orang ditetapkan sebagai tersangka dari total 11 kasus. Semuanya tengah kita proses hukum. 15 orang tersebut ada yang diamankan oleh Polresta dan beberapa Polsek," ujar Wakapolresta.
Wakapolresta merincikan, untuk Sat Narkoba Polresta ada 10 tersangka dengan total 14 gram ganja, 500 gram sabu serta 70 butir pil ekstasi. Polsek Bukit Raya dua tersangka dengan barang bukti 0,64 gram sabu.
Terakhir Polsek Tenayan Raya tiga tersangka dengan total 0,84 gram ganja serta 0,34 gram serbuk haram.
"Kalau kita total semuanya ada 15,30 gram ganja, 517 gram sabu serta 70 butir pil ekstasi. Jika narkoba itu beredar dipasaran, kita taksir nominalnya mencapai ratusan juta Rupiah. Sebagian ada yang dikirim dari luar kota juga," tutup Wakapolresta Pekanbaru.