Rabu 03 Januari 2018 16:43:51 WIB
tribratanewsriau.com Polda Riau. Menutup pergantian tahun, Polres Pelalawan menggelar acara Konferensi Pers sebagai bahan evaluasi dan refleksi kegiatan Kamtibmas selama tahun 2017 di Halaman Polres Pelalawan, Minggu (31/12/2017) malam.
Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Riauone.com, Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK yang didampingi Wakapolres, Kabag Operasional, serta beberapa Kasat menyampaikan situasi Kamtibmas selama tahun 2017.
“Dari analisa dan evaluasi diketahui bahwa data gangguan kamtibmas selama tahun 2017 sebanyak 361 kasus. Terjadi penurunan dibandingkan tahun 2016 sebanyak 427 kasus. Sementara untuk penyelesaian perkara sebanyak 288 kasus dengan prosentase penyelesaian 80 %", papar Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, penurunan gangguan Kamtibmas tahun 2017 disebabkan semakin seringnya dilakukan kegiatan-kegiatan kepolisian bersifat prefentif dan preemtif yang dilakukan Bhabin, Binmas serta satuan fungsi Sabhara yang rutin melakukan patroli dan sambang warga.
Lebih lanjut, Kapolres Kaswandi memaparkan lebih rinci kasus-kasus yang mendominasi serta menjadi atensi selama 2017.
“Kejahatan konvensional yang mendominasi selama tahun 2017 adalah curat, kedua kasus penganianyaan dan urutan ketiga curanmor. Curat tercatat ada 69 kasus, sebanyak 49 diantaranya berasil diselesaikan hingga ke sidang pengadilan, untuk penganianyaan sebanyak 39 kasus dan sebanyak 33 kasus berhasil diselesaikan sedangkan kasus curanmor ada 32 kasus, sebanyak 22 kasus sudah diselesaikan hingga ke pengdilan", papar Kapolres.
Untuk kasus yang menjadi atensi, ada 2 kasus yaitu perampokan pedagang emas di Langgam serta penemuan mayat yang diduga kasus pembunuhan.
"Alhamdulilah, untuk kasus perampokan pedagang emas sudah berhasil kita ungkap dan tangkap para pelakunya. Sementara 2 kasus pembunuhan yang cukup menghebohkan masyarakat Pelalawan beberapa hari lalu sudah mulai menemukan titik terang. Doakan agar cepat tertangkap pelakunya", ungkap Kaswandi.
Untuk kasus Narkoba sepanjang tahun 2017 menurun sebesar 9 % atau turun sebesar 16 kasus dari 92 di tahun 2016 menjadi 76 kasus di tahun 2017.
“ tingkat penyelesaian perkara kasus curnak tahun 2017 meningkat sebesar 38 % atau naik sebesar 8 kasus dari 21 kasus di tahun 2016 menjadi 29 kasus di tahun 2017 dengan 84 orang tersangka dalam kurun waktu 2 tahun terakhir ini,†imbuh Kapolres.
“Dalam hal pengungkapan kasus-kasus yang menonjol dan menjadi penyakit masyarakat seperti Curnak, Curanmor, Trafficking, Illegal Logging, Judi dan Korupsi. Polres Pelalawan telah membentuk dan menunjuk langsung Tim Khusus. Pembentukan Tim Khusus ini untuk mempermudah dan mempercepat pengungkapan kasus-kasus menonjol tersebut serta merupakan ujung tombak di lapangan dengan di backup oleh personil dari masing-masing fungsi,†jelas Kapolres
Sedangkan untuk kasus kecelakaan lalulintas Kapolres menjelaskan bahwa selama tahun 2017 ada 145 kejadian atau naik 4 kasus atau 2,8 persen dibanding tahun 2016. Kasus tersebut berhasil diselesaikan 136 kasus atau 94 persen dengan memakan korban meninggal 63 orang, luka berat 37 orang dan luka ringan 187 orang", tandasnya.
Setelah memaparkan keseluruhan analisa dan evaluasi gangguan Kamtibmas kepada awak media, Kapolres mengatakan situasi Kamtibmas selama tahun 2017 relatif kondusif.
"Tahun 2017, gangguan Kamtibmas di Pelalawan kondusif. Semua tak lepas dari peran serta pemerintah daerah dan TNI yang telah berkolaborasi dengan kami menjaga Kamtibmas. Begitu juga kepada masyarakat yang telah membantu tugas-tugas kepolisian saya mengucapkan terima kasih", katanya.
Tak lupa juga Kaswandi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada wartawan yang telah memberikan support terhadap Polres Pelalawan. "Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap rekan-rekan wartawan yang selama ini telah memberikan support, semoga ditahun 2018 lebih baik lagi", tutup Kapolres yang dekat dengan wartawan.