Senin 08 Januari 2018 13:07:30 WIBTbnewsriau -
Bertempat di Gedung Engku Kelana Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan, telah dilaksanakan Penandatanganan Naskah Hibah Perjanjian Daerah tentang Dana Pengamanan Pilkada Serentak 2018 dan Penandatanganan Naskah Kesepakatan tentang Bantuan Hukum dan Pertimbangan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Senin (8/1) pukul 09.30 Wib.
Dalam sambutannya, Kapolres mengucapkan terima kasih atas hibah kepada Polres Indragiri Hilir dalam hal pengamanan Pilkada serentak Gubernur/Wakil Gubernur Riau dan Bupati/Wakil Bupati Indragiri Hilir Tahun 2018. Kapolres mengajak semua komponen, untuk sama - sama menjaga kamtibmas Indragiri Hilir tetap aman dan kondusif.
Selanjutnya Bupati mengatakan bahwa hibah ini berdasarkan Surat Edaran Mendagri No. : 273/2845/SE, tanggal 19 Juni 2017 tentang pendanaan Pilkada serentak tahun 2018. Adapun hibah untuk Polres Indragiri Hilir adalah sebesar Rp. 2.523.989.500,- (dua milyar lima ratus dua puluh tiga juta sembilan ratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus rupiah), dan Kodim 0314/Indragiri Hilir sebesar Rp. 1.567.810.000,- (satu milyar lima ratus enam puluh tujuh delapan ratus sepuluh ribu rupiah). Diharapkan dana hibah ini, akan dapat membantu Polres Indragiri Hilir dan Kodim 0314/Indragiri Hilir dalam pelaksanaan pengamanan Pilkada serentak 2018. Bupati percaya, Polres Indragiri Hilir dan Kodim 0314/Indragiri Hilir akan dapat bekerja dengan baik dan propfesional. Semoga Pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar dan sukses.
Kegiatan Penandatanganan Naskah Hibah Perjanjian Daerah tentang Dana Pengamanan Pilkada Serentak 2018 dan Penandatanganan Naskah Kesepakatan tentang Bantuan Hukum dan Pertimbangan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, selesai dilaksanakan pukul 10.30 WIB, selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan terkendali.