Bawa Dua Kilo Shabu, Pemuda Aceh Ini Ditangkap

Bawa Dua Kilo Shabu, Pemuda Aceh Ini Ditangkap


Kamis 11 Januari 2018 13:01:23 WIB
tribratanewsriau.com. Polda Riau. Satu orang penumpang kapal Ferry Dumai Line terdeteksi membawa Dua Kilo narkotika jenis sabu-sabu di pelabuhan penumpang PT Pelindo I Dumai, Selasa (9/1/2018) sekira pukul 15.30 WIB.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita trajunews com bahwa pelaku membawa narkotika diduga sabu sabu  dari malaysia (Johor) dengan menggunakan kapal kayu yang bermuatan garam tujuan Selat Panjang Kabupaten Meranti, pelaku berangkat dari malaysia johor pada hari Senin 8 Januari 2018, tiba pukul 02.00 WIB dini hari Selasa  09 Januari 2018 dan pelaku berangkat dari Selat Panjang pukul 11.00 WIB dan tiba di terminal penumpang pelabuhan PT Pelindo I Dumai sekira pukul 15.10 WIB dengannya mengunakan kapal ferry Dumai Line.

Peredaran itu terungkap setelah adanya dilakukan pengecekan terhadap penumpang Domistik oleh petugas Kantor Pelayanan Penindakan Bea Cukai (KPPBC), setelah diperiksa petugas menemukan satu bungkus Sabu-sabu terbungkus dalam gulungan baju mengunakan plastik aluminium.

Pelaku berinisial CF (26) merupakan warga asal Lhokseumawe merupakan orang pertama yang ditangkap setelah mengendong Sabu itu, dia langsung diamankan pihak BC di terminal penumpang pelabuhan PT Pelindo I Dumai.

CF di periksa setelah diketahui membawa Narkotika, petugas terus melaksanakan pengamatan dan monitoring di pintu masuk pelabuhan penumpang. BC turut melakukan koordinasi bersama Sat Res Narkoba Polres Dumai melakukan pengembangan jaringan.

Satu pelaku yang terlibat lainnya turut diamankan, dia berinisial SB (20) sedang menunggu CF di loket penumpang Bus PO Makmur di Jalan Kelakap Tujuh Kota Dumai. SB merupakan warga Perlak Aceh Timur. Dia menunggu rekan CF untuk berangkat ke Medan (Sumut) selanjutnya menuju Banda Aceh guna mengantarkan barang untuk diedarkan.
Scroll to top