Bawa Benda Terlarang, Pelaku Ini Digasak Polisi

Bawa Benda Terlarang, Pelaku Ini Digasak Polisi


Jumat 12 Januari 2018 16:44:15 WIB
tribratanewsriau.com. Polsek Sungai Batang Polres Indragiri Hilir, mengamankan dua orang laki – laki, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu – sabu, di Perairan Sungai Tiga Desa Kuala Patah Parang Kecamatan Sungai Batang, Kamis, 11/01/2018 sekira pukul 17.30 WIB.

Sebagaimana dirilis kantor Berita tribratanews com bahwa kedua tersangka masing -masing berinisial Rom (29), warga Desa Kuala Patah Parang Kecamatan Sungai Batang dan Raj (20), warga Desa Sungai Rumah Kecamatan Tanah Merah. Dari tersangka disita barang bukti berupa 3 (tiga) paket sedang sabu – sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 2 (dua) buah kaca pirex, 1 (satu) unit HP merek Samsung lipat bewarna hitam putih, 2 (dua) buah korek gas dan 1 (satu) buah kotak Rokok Dunhiil hitam tempat penyimpanan sabu – sabu. Juga disita 1 (satu) unit pompong, sebagai alat transportasi tersangka.

Kronologis penangkapan kedua pemuda tersebut bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkotika di Perairan Sungai Tiga Desa Kuala Patah Parang. Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Kapolsek, dengan memerintahkan anggotanya, untuk melakukan penyelidikan yang lebih mendalam.

Setelah mendapat informasi yang akurat, dipimpin langsung oleh Kapolsek, Personel Polsek Sungai Batang, mulai menyisir perairan di daerah dimaksud. Sekira pukul 17.30 WIB, pompong yang ditumpangi tersangka Rom dengan Nakhoda Raj, dihentikan di perairan Sungai Tiga. Tersangka yang berada di dalam pompong, kemudian ditangkap tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku, bahwa dia membeli sabu – sabu tersebut di Pelabuhan Kuala Enok, dari seseorang, yang mengaku bernama To (DPO).

Kapolres Indragiri Hilir Polda Riau, AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sungai Batang Iptu H. Harison, saat dikonfirmasi Humas, membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Sungai Batang berikut barang bukti untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Scroll to top