Bawa Sabu Warga Kelurahan Bagan Hulu Diamankan Polisi

Bawa Sabu Warga Kelurahan Bagan Hulu Diamankan Polisi


Senin 15 Januari 2018 13:24:26 WIBTbnews Polda Riau - Polsek Bangko melakukan penangkapan seorang pria di Jl. Syuhada II Kel. Bagan Hulu Kec. Bangko Kab. Rohil yang di duga melakukan tindak pidana Narkotika jenis sabu, Sabtu (13/1/2018) sekitar pukul 14.30 wib. Pelaku SM (28) merupakan warga Kel. Bagan Hulu Kec. Bangko Kab. Rohil.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi yang diterima Polsek Bangko dari masyarakat adanya kegiatan yang mencurigakan di tkp yang dilakukan pelaku. Ucap Paur Humas Aiptu Cherry.

Berbekal informasi tersebut Kapolsek Bangko memerintahkan tim opsnal yang dipimpin langsung Kanit Reskrim melakukan penelusuran dan melihat pelaku di tkp dan melakukan penggeladahan ditemukan dompet kecil warna coklat yang berisikan 1 bungkus plastik bening di dalamnya diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 42 bungkus plastik bening kosong, 1 buah sumbu obor, uang tunai Rp 890.000, 1 unit Hp samsung dan 1 unit Hp Advan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangko guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. terang Cherry.
Scroll to top