Temukan 11 Paket Ganja Kering, Polisi Amankan Seorang Pria

Temukan 11 Paket Ganja Kering, Polisi Amankan Seorang Pria


Kamis 18 Januari 2018 23:29:00 WIB
Tbnews Polda Riau – Alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari I alias Mbah nekat  berjualan narkotika jenis daun ganja, Untung Rp 400 ribu ia dapatkan dari pembelian ganja Rp 200 ribu.

Barang ilegal tersebut ia ecer kembali kemudiannya Rp 50 untuk satu paket, Namun bisnis haramnya itu akhirnya dibongkar polisi pada Selasa (16/1/2018) malam.

Sebanyak 11 bungkus paket ganja kering ditemukan polisi saat penggeledahan dikediamannya di Jalan Tunas Muda Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan, Selain itu polisi juga mendapati lima lembar kertas pembungkus, kantong kresek dan tas.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan pengungkapan berawal dari penyelidikan polisi, Kemudian saat dilakukan penggrebekan didapatkan barang bukti ganja yang disembunyikan tersangka didalam tas bayi, Dari keterangannya tersangka mengakui daun ganja tersebut miliknya yang akan dijual Rp 50 ribu perpaket.

“Tersangka sudah sempat menjual dua paket ganja. Barang ilegal tersebut dibeli dari seseorang berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Guntur.

Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Dumai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Scroll to top