Satres Narkoba Polres Dumai Bekuk Pelaku Narkotika

Satres Narkoba Polres Dumai Bekuk Pelaku Narkotika


Sabtu 20 Januari 2018 11:47:38 WIB
Tbnews Polda Riau - Pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika bukan tanaman jenis Sabu oleh Unit 2 Satuan Res Narkoba Polres Dumai yang terjadi di Jl. Datuk Laksamana Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota tepatnya di Kantor Ranting Pemuda Pancasila. Sabtu (20/1/2018) pada pukul 00.30 wib.

Pelaku seorang pria inisial AM alias Mory Bin  M. Nur (35) warga Jl. Hayam Wuruk No. 34 Kel. Buluh Kasap Kec. Dumai Timur Kota Dumai. Dari pelaku ditemukan barang bukti 2 Paket kecil diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,51 gram, 1 Blok plastik bening pembungkus sabu, 1 unit Hand phone merk Nokia warna putih dan 1 buah gunting potong.

Paur Humas Polres Dumai Iptu Jamal saat dikonfirmasi tbnews membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang dilakukan Satres Narkoba Polres Dumai.

"berdasakan info dari warga masyarakat bahwa di Kantor Ranting Pemuda Pancasila Jl. Datuk Laksamana Kel. Dumai Kota Kec. Dumai Kota, Terlapor akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu, atas info tersebut Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan. dan di tkp ditemukan pelaku berserta barang bukti. Selanjutnya seluruh barang bukti beserta terlapor di bawa ke Polres Dumai guna untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut". terang Jamal.
Scroll to top