Polsek Kepenuhan Amankan 4 Orang Pelaku Judi Remi

Polsek Kepenuhan Amankan 4 Orang Pelaku Judi Remi


Selasa 23 Januari 2018 08:41:14 WIB
Tribaratanewsriau - Polsek Kepenuhan Kab. Rohul berhasil mengamankan 4 orang diduga pelaku tindak pidana perjudian kartu remi jenis song, Minggu (21/1).

Keempat pelaku berinisial AK (41), JR (26), A (42) dan SHR (26) diamankan disebuah rumah yang berada di Simpang Kanteh Desa Pekan Tebih kec. Kepenuhan Hulu kab. Rokan hulu.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menjelaskan, " Berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya terjadi perjudian di simpang kanteh desa pekan tebih, lalu Kapolsek Kepenuhan memerintahkan Kanit Binmas IPDA Herman bersama Kanit Reskrim dan anggota agar dilakukan Penyelidikan." Jelasnya.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan ternyata benar dalam sebuah rumah ada 4 orang yang sedang melakukan perjudian kartu remi jenis song dan langsung dilakukan penangkapan," ungkap Guntur.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan uang sejumlah Rp. 780.000,- (tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah), satu tikar plastik warna merah dan kuning merek livervool sebagai alas tempat duduk, satu buah bola lampu warna putih sebagai alat penerang, 108 (seratus delapan) lembar kartu remi warna merah dan 2 (dua) kotak kartu remi warna biru merek poker.

Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan di bawa ke polsek Kepenuhan untuk proses lebih lanjut.

Scroll to top