Selasa 23 Januari 2018 08:43:11 WIB
Tbnews Polda Riau - Salah seorang pelaku pengeroyokan yang mengakibat korbannya an. Dimas Surya meninggal dunia yang terjadi pada bulan Oktober tahun lalu di Dusun Lobuh Pendek Kelurahan Simpang Kelayang Kecamatan Kelayang Kab. Inhu.
Pelaku yang berhasil diamankan Polsek Kelayang AY warga Desa Lubuk Sitarak Kabupaten Inhu diamankan pada hari Minggu (21/1/2018) sekitar pukul 17.25 wib berhasil diamankan Polsek Kelayang Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 26 / X / 2017 / Riau / Res Inhu / Sek Kelayang, tanggal 01 Oktober 2017.
Pada hari ini Minggu tanggal 21 Januari 2018 sekira Pukul 14. 00 Wib Kapolsek Kelayang AKP Buha Siahaan mendapatkan informasi bahwa pelaku (DPO) An. AY sedang berada di wilayah Hukum Sek Kelayang tepatnya di Pondok Dusun V Karang Indah Desa Talang Durian Cacar Kec. Rakit Kulim Kab. Inhu. tutur Humas Polres Inhu yang biasa disapa Juraidi.
Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Endang Kusma Jaya SH beserta anggota Reskrim dan anggota Bhabinkamtibmas Desa Talang Durian Cacar melakukan penyelidikan atas keberadaan tersangka Setelah menemukan Keberadaan Tsk, langsung dilakukan Penangkapan. terangnya.
Hasil Interogasi awal di lokasi penangkapan bahwa Tersangka mengakui perbuatannya dengan cara melakukan pengeroyokan scr bersama-sama, utk saat ini terhadap TSK sedang dilakukan pemerikasaan di Polsek Kelayang. tutup Juraidi.