Sat Narkoba Polres Inhu Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Sat Narkoba Polres Inhu Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkoba


Selasa 23 Januari 2018 10:10:17 WIB
Tbnews Polda Riau - Polres Inhu amankan pelaku yang diduga melalukan Tindak Pidana Penyalah gunaan Natkoba yang terjadi di Jl. Jenderal Sudirman Gg Danau Meraja Desa Batu Gajah Kec. Pasir Penyu Kab. Inhu pada hari Senin (22/1/2018) sekitar pukul 22.30 Wib.
 
Pelaku yang berhasil di amankan dengan inisial SM Alias GM (38) Bin (Alm) SH, warga Jl. Sudirman Gg. Danau Meraja Desa Batu Gajah Kec. Pasir Penyu Kab. Inhu.

Barang bukti yang diamankan di tkp 13 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 21,40 gram, 2 butir pil yg diduga exstasi warna merah jambu, 4 butir pil yg diduga exstasi warna coklat, 1 unit timbangan elektrik, 1 unit hp merk nokia warna putih, 2 pak plastik klip, 1 buah sendok pipet, 1 buah terpal warna biru, 1 buah dompet tangan corak kotak kotak, uang tunai rupiah sebanyak Rp 2.200.000 ( dua juta diaratus ribu rupiah). 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo saat di konfirmasi tbnews membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Inhu.

"Penangkapan pelaku SM alias GM pada hari Senin (22/1/2018) sekira jam 22.30 wib personel Narkoba Polres Inhu mendapatkan informasi yang sebelumnya dilakukan pengintaia di rumah pelaku dan saat itu dilakukan penangkapan terhadap pelaku SM dan di lakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat di ditemukan barang bukti ynag di duga narkotika jenis sabu, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Inhu untuk penyidikan lebih lanjut. ujar Humas Polres Inhu yang akrab disapa Juraidi.
Scroll to top