Polres Dumai adakan Press Confrence Ungkap Kasus Pencurian

Polres Dumai adakan Press Confrence Ungkap Kasus Pencurian


Rabu 24 Januari 2018 16:28:17 WIB
Tbnews Polda Riau - Polres Dumai adakan Press Confrence terkait pengungkapan kasus pencurian di halaman Mapolres Dumai hari Rabu (24/1/2018) pada pukul 13.30 wib.

Secara langsung Kapolres Dumai AKBP Restika P. Nainggolan pimpin langsung acara Press Confrence yang di dampingi Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awalludin Syam.

Dalam penjelasannya Kapolres jelasakan tentang LP. PENCURIAN dengan LP/20/I/2018/RIAU/RES DUMAI ttg TP PENCURIAN yang terjadi pada Hari Kamis Tanggal 18 Januari 2018 Jam 11.45Wib. Jl. P. Diponegoro tepatnya di depan Bank BNI Kel. Rimba Sekampung Kac. Dumai Kota – Kota Dumai. Korban Kuanda Hutabalian dan Pelaku WL dan R alias Pirin dengan motif ingin mendapatkan uang dalam waktu singkat untuk kebutuhan sehari-hari.

"Modus Operandinya Tersangka membuntuti korban dari Bank Kemudian tersangka meletakkan beai yang diruncingkan di ban sebelah kiri yang di kendarai korban dan pada saat korban memperbaiki banmobiltersebut tersangka langsung mengambil uang yang berada si dalam mobil. Peran dari pelaku WH alias Well sebagai pelaku yang memantau Korban pada saat berada didalam Bank dan pelaku R bin Piri berperan sebagai pengendara sepeda motor Suzuki FU dengan nopol BM 5179 LQ untuk membuntuti korban dan meletakkan besi yang telah di runcingkan didekat ban mobil sewaktu mobil yang d kendarai korban berhenti dilampu merah tepatnya didepan Polres. terang Kapolres.

Barang Bukti yang berhasil diamankan Uang tunai sebesar Rp. 115.000.000, Besi yang di runcingkan, Sepeda motor Suzuki FU warna hitam dengan nopol BM 5179 LQ, STNK Sepeda motor Suzuki FU warna hitam dengan nopol BM 5179 LQ, 1 unit Handphone Merk Nokia Warna Merah

Kronologis kejadian dijelaskan Kapolres Pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2018 sekira pukul 11.45 WIB pelapor bersama dengan saksi datang dari Jalan bintan menuju Bank BRI dengan menggunakan mobil Pajero nomor polisi BM 1735 NZ yang dikemudikan oleh saksi, setiba di Bank BRI saksi memarkirkan mobil Pajero tersebut di depan Bank BRI dan selanjutnya terlapor masuk ke dalam Bank BRI untuk mengambil uang sebesar Rp. 250 juta rupiah kemudian setelah itu pelapor dan saksi pergi menuju ke bank BNI di Jalan Diponegoro. Setibanya di depan Bank BNI mobil Pajero tersebut diparkirkan di depan Bank BNI tersebut Lalu saksi dan pelapor masuk ke dalam Bank BRI untuk mengambil uang lagi sebesar Rp. 215 juta rupiah. Namun pada saat pelapor kembali ke mobil terlihat mobil dalam keadaan ban yang telah kempes. Selanjutnya pelapor dan saksi sibuk mengganti ban mobil, pelaku yang berjumlah lima orang beraksi mengambil uang di dalam mobil tersebut. 

Selanjutnya tim opsnal Sat Reskrim Polres Dumai bekerjasama dengan Jatanras Ditreskrimum Polda Riau dan berhasil menangkap dua orang pelaku di Kota Pekanbaru.
Scroll to top