Pengungkapan Kasus Pil Ekstasi Sebanyak 1.145 Butir Polres Dumai Adakan Press Confrence

Pengungkapan Kasus Pil Ekstasi Sebanyak 1.145 Butir Polres Dumai Adakan Press Confrence


Rabu 24 Januari 2018 16:46:31 WIB
Tbnews Polda Riau - Pengungkapan kasus narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1.145 butir Polres Dumai Laksanakan Press Confrence di halaman Mapolres Dumai. Rabu (24/1/2018) pukul 13.30 wib.

Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan di dampingi Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Novarianti SH melaksanakan Press Confrence dihadapan media cetak maupun online.

Kapolres Dumai menjelaskan kasus narkoba dengan LP/30/I/A/2018, Tanggal 22 Januari 2018 waktu kejadian hari Senin tanggal (22/1/2018) Jam 22.30 Wib, yang terjadi di  Jl. Budi Utomo Gg. Datu, Kel. Bumi Ayu, Kec. Dumai Selatan.

Pelaku BS (27) warga Jl. Hangtuah, Kel. Teluk Binjai Kec. Dumai  Timur Kota Dumai dengan barang bukti Sebanyak 1.145 butir Pil Ekstasi.

Kapolres Dumai dalam keterangannya menjelaskan kronologi kejadian dan penangkapan pelaku pada tanggal 16 Januari 2018 Sat Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terlapor memiliki narkotika jenis Pil Extacy, setelah dilakukan penyelidikan hingga pada tanggal 22 Januari 2018 pukul 22.30 wib terlihat melakukan transaksi di TKP. Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Setelah itu dilakukan pengembangan dan didapati satu paket besar berisi 1.145 butir pil Ekstasi yang didapat dari seorang pelaku lainnya yang masih DPO bernama Ina warga Kota Dumai. terang Kapolres.
Scroll to top